Tegas, Dirut WKM Sebut PT Position Curi Nikel dari Lahannya

AKURAT.CO Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (WKM), Letjen (Purn) Eko Wiratmoko, menyebut PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di atas lahan konsesinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Eko dalam sidang dan di luar persidangan kedelapan perkara patok lahan yang melibatkan dua pekerja PT WKM pada Rabu (8/10/2025) siang.
"Ya (PT Position), nyolong nikel di tempat saya. Kemudian hutan juga dirusak, dirambah tanpa izin kehutanan," kata Eko di Pengadilan Negeri Maluku Utara.
Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Ada Orang Kuat yang Bermain
Eko yang hadir sebagai saksi bahkan mengaku perkara pencurian ini sudah dilaporkan ke Polda Maluku Utara. Dan polisi pun sebenarnya sudah memastikan adanya tindak pidana pencurian yang dilakukan PT Position.
"Video PT Position nyolong barang tambang di wilayah IUP saya, saya sudah serahkan kepada penyidik," tuturnya.
Selain rekaman video, PT WKM juga menyerahkan bukti-bukti pencurian lainnya. Misalnya peta citra satelit dari Kementerian Kehutanan yang menunjukkan lokasi illegal mining PT Position di atas lahan PT WKM di Halmahera Timur.
Baca Juga: Penjelasan PT Adhita Nikel Indonesia Soal IUP di Halmahera Timur
Meski demikian, laporan atas tindak pidana pencurian tambang atau illegal mining tidak pernah digubris pihak kepolisian. Bareskrim Polri justru menggunakan pendekatan perdata dalam melihat peristiwa patok lahan tersebut.
"Ya orang nyolong nikel di tempat saya, masa itu perdata," kata Eko.
Sementara itu, Direktur Operasional PT WKM, Lee Kah Hin, menegaskan perusahaannya terus membayar kewajiban kepada negara setiap tahun atas kepemilikan lahan di lokasi yang menjadi sengketa.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Dorong IWIP Jadi Pelopor Industri Nikel Hijau Nasional
Karena itu, dia mengatakan, tidak sepantasnya ada pihak yang mengaku memiliki lahan tersebut dan melakukan penambangan tanpa izin.
"Kami bayar tiap tahun ke negara. Land rent dan PBB. Cuma PT WKM yang memiliki IUP di situ," ucap Lee yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







