Cikande Ditetapkan Zona Khusus Radiasi Cesium-137, Aktivitas Diawasi Ketat

AKURAT.CO Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menetapkan kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten, sebagai zona kejadian khusus radiasi usai ditemukannya cemaran Cesium-137.
Status darurat ini diumumkan setelah hampir dua pekan tim gabungan, terdiri dari KLH, Brimob Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan BRIN, melakukan investigasi serta penanganan lapangan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, mulai Selasa (30/9/2025), seluruh aktivitas keluar-masuk kawasan industri berada dalam pengawasan ketat Satgas Cesium-137.
Sistem Radiation Portal Monitoring (RPM) akan dipasang untuk memindai setiap pergerakan barang maupun manusia.
Jika terdeteksi adanya paparan radiasi, langkah dekontaminasi langsung dilakukan sebelum aktivitas bisa berlanjut.
Hanif menambahkan, cemaran yang ditemukan tidak mungkin berasal dari dalam negeri. Berdasarkan kajian para ahli, Cesium-137 hanya dihasilkan dari reaktor nuklir, sementara Indonesia belum memiliki fasilitas semacam itu.
“Kemungkinan besar material ini berasal dari luar negeri dan masuk tanpa pengawasan yang memadai,” ungkapnya.
Dengan status kejadian khusus, kawasan industri Cikande kini berada dalam kontrol penuh Satgas.
Pemerintah menegaskan setiap potensi ancaman radiasi akan ditangani secepat mungkin demi memastikan keamanan pekerja, masyarakat sekitar, dan lingkungan.
Kontainer Terkontaminasi Disita
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa status “kejadian khusus” hanya berlaku untuk wilayah Cikande dan tidak terjadi di daerah lain.
Sebagai tindakan pencegahan, pemerintah menahan kontainer yang terindikasi terkontaminasi di Pelabuhan Tanjung Priok serta melakukan pengangkatan sumber radiasi di lokasi.
Selain itu, pihak berwenang telah memeriksa pabrik PT PMT di Cikande, yang diduga menjadi titik asal kontaminasi, beserta 15 pemilik lapak besi bekas.
Satgas juga berencana menelusuri manajemen PT PMT yang berada di luar negeri serta pihak-pihak lain terkait kasus ini.
"Satgas akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT PMT yang berada di luar negeri dan pihak lain sesuai perkembangan pemeriksaan,” katanya.
Baca Juga: Ninja Xpress Rayakan 10 Tahun dengan Inovasi Layanan Logistik Terintegrasi
Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan beberapa titik baru yang tercemar CS-137 di Kabupaten Serang.
Penemuan ini menambah daftar lokasi terdampak setelah sebelumnya kasus pencemaran terdeteksi di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit





