Pergub Sekolah Swasta Gratis Ditargetkan Selesai dalam 2 Bulan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menggelontorkan anggaran sebesar Rp90 miliar, untuk membiayai program sekolah swasta gratis bagi siswa baru jenjang SD hingga SMA/sederajat.
Program ini telah bergulir sejak Senin (14/7/2025), bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026 di 40 sekolah swasta terpilih.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan lebih dari separuh anggaran berasal dari APBD murni tahun 2025. Sisanya menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) oleh DPRD Jakarta, yang dijadwalkan akhir Juli 2025.
Baca Juga: Pergub Belum Terbit, Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Jalan Terus
"Anggarannya Rp90 miliar. Separuh lebih diambil dari APBD yang existing," ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Kendati regulasi pelaksana berupa Peraturan Gubernur (Pergub) belum terbit, Pemprov tetap menjalankan program demi memastikan kegiatan belajar-mengajar tidak tertunda.
"Paling lama dua bulan, proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas bersama biro hukum," lanjut Chico.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jakarta, Taga Radja Gah, menjelaskan program tetap dilaksanakan sambil menunggu selesainya regulasi hukum. Keputusan ini diambil, agar para siswa baru tak kehilangan haknya atas pendidikan.
"Kami secara bersamaan, kalau pergub dulu kan enggak sekolah, nanti kasihan," ujar Taga.
Menurutnya, program ini telah melalui musyawarah dengan pihak sekolah swasta. Seluruh sekolah menyatakan kesediaannya menjalankan program, meskipun dasar hukum finalnya belum selesai.
"Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta, Bagaimana bapak, ibu, pergubnya belum ada, tapi insyaallah kami akan progres terus, dan sudah dianggarkan, alhamdulillah 40 sekolah," ucap Taga.
Baca Juga: Diuji Coba Tahun Ini, Berikut Daftar 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
Tahap awal program ini berlaku untuk siswa baru kelas 1 SD, 1 SMP, dan 1 SMA/sederajat. Hingga saat ini, sebanyak 4.932 siswa telah tercatat sebagai penerima manfaat. Seluruh biaya pendidikan mereka ditanggung penuh oleh Pemprov Jakarta.
Untuk siswa lama, Pemprov berencana menerapkan skema pembebasan biaya pendidikan secara bertahap, bergantung pada hasil evaluasi dan kesiapan anggaran.
"Anak yang sudah belajar di situ, kelas 2 sampai 6 SD, kelas 8 - 9 SMP, dan kelas 11 - 13 SMA juga tetap akan dialokasikan. Maka ada data penerimaan sekolah swasta gratis," ujar Taga.
Sebagai upaya pengawasan, Dinas Pendidikan menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mencegah praktik jual-beli kursi maupun kelebihan kuota dalam pelaksanaan program ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








