Potensi Pendapatan Parkir Bisa Capai Rp3,3 Triliun per Bulan, Tapi Hanya 2 Persen yang Masuk Bapenda

AKURAT.CO Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD Jakarta, Jupiter, mengatakan potensi pendapatan dari parkir di Jakarta sangat besar. Namun, baru 2 persen sistem parkir yang terintegrasi secara real time ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Kami sangat menyayangkan, kenapa sampai hari ini sistem belum terhubung secara menyeluruh ke Bapenda. Padahal, integrasi real time ini krusial untuk mencegah kebocoran PAD," kata Jupiter dalam rapat pansus di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, dengan sistem yang real time, Bapenda dapat secara langsung mengetahui jumlah kendaraan yang masuk dan keluar di titik parkir. Namun yang terjadi saat ini, laporan dari operator parkir masih bersifat self-assessment, alias ditentukan sendiri oleh pihak pengelola.
Baca Juga: Pansus Catat Ada 105 Operator Parkir di Jakarta Beroperasi Tanpa Izin Resmi
"Ini sangat rawan manipulasi. Mereka bisa saja punya dua pembukuan," ujarnya.
Dia bahkan mencontohkan salah satu titik parkir di kawasan Green Indonesia. Dari data yang disampaikan operator, rata-rata ada 4.000 kendaraan parkir per hari.
Jika dihitung bergantian hingga empat kali dalam 14 jam dengan tarif Rp5.000, maka potensi pemasukan bisa mencapai Rp1,1 miliar per hari, atau Rp33,6 miliar per bulan.
"Dan itu baru satu titik. Bapenda mencatat ada 1.558 titik parkir yang dikelola operator. Jika 1.000 titik saja menghasilkan angka serupa, potensi PAD yang tidak tercatat bisa tembus Rp3,3 triliun per bulan," ungkapnya.
Dia pun mendesak Bapenda untuk segera mengakselerasi sistem integrasi digital, demi menutup celah-celah kebocoran yang selama ini terjadi. "Kami mendesak Bapenda untuk tidak lagi menunda-nunda. Ini bukan hanya soal sistem, ini soal uang rakyat yang harus diselamatkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








