Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Jangan Jadi Celah Pemborosan!

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi lampu hijau bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar kegiatan di hotel dan restoran.
Relaksasi efisiensi anggaran ini dimaksudkan untuk mendukung sektor perhotelan dan restoran yang sempat terpukul akibat kebijakan pembatasan anggaran.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyambut baik kebijakan tersebut namun menekankan pentingnya pedoman yang jelas.
"Secara prinsip saya setuju, tetapi harus ada parameter yang jelas agar Pemda tidak bingung atau kebablasan," ujar Khozin di sela reses di Jember, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025).
Khozin menyoroti perlunya revisi atas Surat Edaran (SE) Mendagri No. 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Baca Juga: Ketua DPD RI Tak Mau Terlibat Isu Pemakzulan Gibran: Kami Fokus Kerja untuk Daerah
"Idealnya Mendagri menerbitkan SE baru sebagai pedoman teknis pelaksanaan relaksasi anggaran, terutama terkait kegiatan seremonial, seminar, dan kajian," tegasnya.
Menurutnya, tanpa panduan baru, kebijakan ini bisa menimbulkan multitafsir di daerah. "Spirit efisiensi tetap penting, tapi relaksasi harus terukur," katanya.
Khozin juga menekankan pentingnya kajian matang sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan.
"Jangan sampai terkesan plin-plan. Kebijakan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat daerah," tambah anggota DPR dari Dapil Jatim IV (Jember-Lumajang) itu.
Ia mengakui bahwa sektor perhotelan memang terdampak oleh efisiensi anggaran. Namun, di daerah dengan sektor pariwisata yang kuat, dampaknya tidak terlalu signifikan.
Karena itu, ia mendorong Pemda untuk lebih aktif menggali potensi wisata dan mendukung sektor UMKM serta industri turunan lainnya.
Baca Juga: PM Kanada Undang Prabowo Hadiri KTT G7 di Kananaskis Bulan Ini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 520 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 6Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja






