Strategi Pramono Akhiri Era Plt Langkah Awal Jakarta Jadi Kota Global

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melakukan langkah besar untuk menata birokrasi dan memajukan Ibu Kota. Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, mantan Sekretaris Kabinet ini langsung mengakhiri era jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang sudah terlalu lama berlangsung.
Pada 7 Mei 2025, Pramono melantik 59 dari 61 jabatan struktural di lingkungan Pemprov DKI, termasuk 22 jabatan tinggi yang sebelumnya kosong atau hanya dijabat oleh Plt.
Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto (SGY) menilai pelantikan ini sebagai simbol penting dari reformasi birokrasi Jakarta. Khususnya, menghapus keraguan publik mengenai keseriusan pemerintahannya dalam memperbaiki sistem administrasi.
"Keputusan besar ini didorong oleh komitmen Pramono untuk membawa Jakarta naik kelas menjadi kota global," kata SGY saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: Gebrakan Besar Pramono Anung: Ruang Publik Jakarta Kini Aktif Siang Malam
SGY juga memuji langkah Pramono, yang memanfaatkan sistem manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan. Langkah itu berguna untuk memastikan pejabat yang dilantik memiliki kompetensi terbaik.
"Melalui langkah cepat ini, Jakarta semakin siap bersaing di kancah internasional, dengan target peringkat Global Cities Index dari 74 menuju 50 besar dunia," jelasnya.
Selain itu, menurut SGY, perubahan ini juga mendukung pelaksanaan program Quickwins 100 Hari Kerja yang menekankan penyelesaian tepat waktu dan tepat sasaran.
"Pelantikan jabatan-jabatan strategis ini semakin memperkuat pondasi Jakarta untuk mengimplementasikan program-program prioritas dalam RPJMD 2025–2029," ujarnya.
Dia berharap, Pramono Anung dengan gaya kepemimpinan yang kolaboratif dan bebas dari tarik-menarik kepentingan politik, dapat terus membawa Jakarta ke arah yang lebih lincah, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata.
"Jika konsistensi ini dijaga, Jakarta akan semakin dekat untuk menjadi kota global yang berdaya saing tinggi, adil, dan berkelanjutan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







