Pemprov Jakarta Diminta Naikkan Dana Operasional PKK dan PAUD

AKURAT.CO Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan dana operasional Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) hingga tingkat RT/RW.
Dalam merumuskan perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemprov DKI harus lebih memperhatikan komponen masyarakat di bawah, terutama dalam segi ekonomi dan sumber daya. Menurutnya, di tingkat RW, masyarakat khususnya ibu-ibu PKK selalu mengeluhkan minimnya dana operasional yang tersedia.
"Di tingkat RW yang sampai hari ini selalu berteriak, uang operasional. Selalu ada itu pertanyaan, yaitu ibu-ibu PKK," ujar Lazarus dalam rapat kerja bersama eksekutif terkait Pembahasan Pra-RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Ruang Rapat Komisi C, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Dilantik Plh Gubernur Jateng, TP PKK Siap Dukung Wali Kota Semarang
Meskipun PKK di tingkat kelurahan sudah mendapatkan dana operasional, namun PKK di tingkat RW tidak memperoleh dana tersebut. Dia mempertanyakan, regulasi yang membedakan alokasi dana operasional ini.
"PKK RW itu ada empat Pokja dan kegiatan-kegiatan yang selalu diminta, namun mereka tidak punya anggaran operasional," ungkapnya.
Lebih lanjut, Lazarus meminta Pemprov DKI untuk segera mencarikan solusi atas masalah ini dan menganggarkan dana operasional untuk PKK tingkat RW.
Selain itu, dia juga menyoroti masalah dana operasional untuk PAUD. Dia menekankan, pentingnya perhatian Pemprov DKI terhadap keberlanjutan operasional PAUD yang sangat berperan dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak, baik secara jasmani maupun rohani.
"Pemerintah daerah harus memprioritaskan hal-hal tersebut masuk dalam anggaran untuk operasional," tegas Lazarus.
Dengan adanya perhatian lebih terhadap dana operasional PKK dan PAUD, Lazarus berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta perkembangan anak yang optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil







