Program Dishub Jakarta Pakai Transportasi Umum Tiap Rabu, Bisa Jadi Contoh Bagi Masyarakat

AKURAT.CO Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, mengeluarkan kebijakan baru yang menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Jabatan Lainnya (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Langkah ini, dinilai sangat tepat untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi yang selama ini memperburuk kemacetan.
"Kebijakan ini bisa menjadi contoh yang baik. Jika ASN dan PJLP dapat konsisten menggunakan transportasi umum, hal ini bisa memotivasi masyarakat untuk lebih memilih moda transportasi publik," kata Pengamat Transportasi yang juga merupakan akademisi, Djoko Setijowarno, saat dihubungi Akurat.co, Kamis (13/2/2025).
Namun Djoko juga menekankan, perlunya perhatian lebih terhadap perbaikan sistem transportasi umum. Seperti, meningkatkan fasilitas dan kenyamanan, serta memastikan bahwa jaringan transportasi umum dapat menjangkau seluruh wilayah dengan baik.
Baca Juga: JR Connexion PIK2-KCIC Halim: Solusi Transportasi Terintegrasi untuk Jakarta
"Tentunya, pemerintah juga harus memastikan kualitas layanan transportasi umum agar masyarakat nyaman menggunakan moda tersebut," ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap penggunaan transportasi umum di Jakarta, dan mendorong kesadaran warga kota untuk turut serta dalam mengurangi polusi dan kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan transportasi umum dalam rangka menciptakan Jakarta yang lebih ramah lingkungan.
"Kami ingin ASN dan PJLP menjadi agen perubahan dengan menggunakan transportasi umum setiap Rabu, yang tentunya juga dapat mengurangi beban lalu lintas di jalan," ujar Syafrin.
Berdasarkan instruksi tersebut, seluruh pegawai pemerintah daerah diminta untuk memilih moda transportasi publik, seperti bus, kereta, atau angkutan umum lainnya, sebagai alternatif perjalanan sehari-hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla








