Konsultan Hukum PIK 2: Isu Pagar Laut Dipolitisasi, Fakta Sebenarnya Tak Seperti yang Dinarasikan

AKURAT.CO Konsultan hukum proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Proyek Strategis Nasional (PSN), Muannas Alaidid, menegaskan bahwa isu pagar laut yang beredar di masyarakat telah dipolitisasi secara berlebihan.
"Isu pagar laut dipolitisasi, sudah tidak sehat," ujar Muannas saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, polemik yang berkembang seolah menggambarkan adanya jual beli laut beserta sertifikat kepemilikannya, padahal faktanya tidak demikian.
Ia menjelaskan, area tersebut awalnya merupakan tanah dan tambak milik warga yang mengalami abrasi.
Bahkan, pagar tersebut sudah ada sejak 2014, jauh sebelum Joko Widodo menjabat sebagai Presiden dan sebelum proyek PIK 2 dimulai.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menyampaikan Tanggapan yang Baik dan Efektif, Singkat dan Jelas? Simak 10 Hal Ini
"Pagar laut seolah digambarkan sebagai jual beli laut dengan sertifikatnya. Padahal, area itu dulunya tanah dan tambak warga yang terabrasi. Pagar tersebut sudah ada sejak lama, tepatnya sejak 2014, sebelum Jokowi menjabat dan sebelum PIK 2 dibangun. Ini," jelas Muannas.
Narasi Menyesatkan
Lebih lanjut, Muannas menilai bahwa pemberitaan mengenai pagar laut telah dikemas dengan narasi yang menyesatkan.
Ia menyebut, isu ini lebih banyak dikaitkan dengan gangguan terhadap nelayan perahu, padahal faktanya banyak nelayan yang tetap bisa menangkap kerang menggunakan bambu.
"Pagar laut berhasil diframing seolah-olah hanya mengganggu aktivitas nelayan perahu. Padahal, banyak nelayan yang masih bisa menangkap kerang menggunakan bambu sebagai material utama," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa warga di sekitar wilayah tersebut sebelumnya telah memasang pagar bambu sendiri untuk melindungi area mereka dari abrasi dan gelombang ombak laut. Namun, aspek ini tidak banyak disorot dalam pemberitaan.
"Dulu, warga sendiri yang membuat pagar bambu sebagai penahan abrasi dan ombak. Sayangnya, fakta ini tidak banyak muncul ke permukaan, padahal semua yang terdampak adalah rakyat yang juga butuh perhatian," tegas Muannas.
Baca Juga: Link Nonton Film Indoxxi LK21 Bertentangan dengan Fiqih Islam? Ini Jawabannya!
Dengan demikian, ia mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dibangun secara sepihak dan mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini dengan lebih jernih dan objektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









