Hasil Survei Diduga Dimanipulasi, MPPG Laporkan Oknum DPRD Grobogan ke Polisi dan Bawaslu

AKURAT.CO Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pilkada Grobogan (MPPG), diwakili Ali Rukamto, melaporkan dugaan penyebaran hasil survei palsu terkait elektabilitas pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Grobogan nomor urut 2.
Manipulasi survei ini diduga dilakukan oleh oknum pendukung paslon lain.
Laporan tersebut disampaikan ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Grobogan, Senin (25/11/2024), dengan didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Endang Kusumawati, SH.
“Ini jelas aneh. Data resmi dari Indopol menunjukkan paslon nomor urut 2 unggul, tapi keesokan harinya muncul data berbeda yang menyebut paslon nomor urut 1 unggul. Hasil ini bahkan mengatasnamakan Indopol,” kata Ali Rukamto kepada media.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim
Survei resmi dari lembaga Indopol mencatat bahwa paslon nomor urut 2, Bambang-Catur, secara konsisten unggul dalam tiga bulan terakhir:
- November 2024: Paslon nomor urut 2 memperoleh 59,5 persen, sementara paslon nomor urut 1, Hadi-Sugeng, hanya 37,5 persen.
- Oktober 2024: Paslon nomor urut 2 memperoleh 52,5 persen, paslon nomor urut 1 mendapatkan 41 persen.
Namun, sehari setelah hasil survei tersebut dirilis, muncul versi editan yang menunjukkan hasil terbalik.
Dalam hasil survei palsu itu, paslon Hadi-Sugeng (1) dibuat unggul dengan perolehan 61 persen, sementara paslon Bambang-Catur (2) hanya memperoleh 35,7 persen.
Survei palsu tersebut diduga disebarkan oleh sejumlah oknum, termasuk anggota DPRD Kabupaten Grobogan berinisial TF dan MS, serta beberapa pihak lain, seperti akun media sosial AFJ dan S (pensiunan Dispora).
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim
Upaya pelaporan MPPG ke Polres Grobogan menghadapi hambatan. Polisi menyarankan pelapor untuk membawa kasus ini ke Bawaslu karena dianggap terkait pilkada.
Namun, saat dilaporkan ke Bawaslu, laporan tersebut juga ditolak karena dianggap tidak berkaitan dengan pelanggaran UU Pilkada (UU No. 10 Tahun 2016).
“Kami diarahkan kembali ke Polres, tapi di sana kami hanya disuruh menunggu tanpa kepastian,” keluh Ali.
Kuasa hukum kelompok, Endang Kusumawati, menyayangkan sikap aparat yang tidak segera memproses laporan masyarakat. Ia menyebut pihaknya akan berkirim surat resmi agar laporan diterima.
“Kami berharap kepolisian dan Bawaslu bekerja sesuai aturan dan tidak memihak. Kalau laporan ini dipingpong seperti ini, tentu masyarakat akan kecewa,” ujarnya.
Endang juga menyebut adanya dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang membuat laporan tersebut sulit diterima.
Direktur Eksekutif Indopol, Ratno Sulistiyanto, melalui akun resmi Instagram dan TikTok @indopolsurvey, menegaskan bahwa hasil survei yang menunjukkan keunggulan paslon nomor urut 1 adalah palsu.
“Data resmi Indopol bulan November 2024 menunjukkan paslon Bambang-Catur unggul dengan 59,5 persen, sedangkan paslon Hadi-Sugeng hanya 37,5 persen. Di luar itu adalah hoaks,” kata Ratno.
Baca Juga: Tak Mau Sekedar Beri Bansos, Pemerintah Ingin Berdayakan Masyarakat agar Lebih Mandiri
Ratno meminta semua pihak menghormati hasil survei resmi dan tidak menyebarkan data palsu yang dapat menyesatkan publik.
Meski menghadapi penolakan di Polres dan Bawaslu, MPPG berharap kasus ini dapat ditangani dengan serius demi menjaga kualitas demokrasi dan integritas Pilkada Grobogan 2024.
“Kami tidak akan menyerah. Manipulasi seperti ini mencederai proses demokrasi. Aparat harus bertindak tegas untuk menindak pelanggaran seperti ini,” pungkas Ali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









