Napi Pakai Narkoba dan Main Judi di Lapas Rantauprapat, Pakar Hukum: Tidak Dibenarkan, Harus Dilakukan Pengusutan
Dwana Muhfaqdilla | 12 Maret 2024, 23:55 WIB

AKURAT.CO Menggunakan narkoba dan bermain judi itu tidak dibenarkan, terlebih jika dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, menekankan jika dugaan praktik kotor di Lapas Kelas II A Rantauprapat terbukti benar, maka harus dilakukan pengusutan.
“Bila benar, tentu saja tidak dapat dibenarkan dan harus dilakukan pengusutan. Lapas adalah lembaga yang juga punya fungsi rehabilitasi untuk memasyarakatkan kembali (para narapidana),” kata Agustinus kepada Akurat.co, Selasa (12/3/2024).
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika dan perjudian adalah tindak pidana. Oleh karena itu, proses hukum harus dilakukan dan ditekankan sebagaimana seharusnya.
“Tentunya juga perlu ditegakkan soal pelanggaran disiplin bagi narapidana dan petugas yang terlibat,” tambahnya.
Sebelumnya, redaksi Akurat.co mendapat informasi soal dugaan tindakan para tahanan Lapas Kelas II A Rantauprapat yang melanggar aturan. Informasi itu berupa beberapa kumpulan video amatir yang memperlihatkan perilaku para tahanan.
Baca Juga: Puasa Aman untuk Ibu Hamil Trimester Pertama
Beberapa video memperlihatkan sejumlah warga binaan Lapas Rantauprapat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu. Sementara di video lain, sekelompok lain terlihat bermain judi dadu.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Rantauprapat, Herliadi mengakui bahwa sempat ada informasi yang menyebut napi atau tahanan di lapasnya bebas bermain judi, bahkan mengkonsumsi narkoba.
Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh anggota intelijen, ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut ternyata tidak benar adanya.
"Hal itu pernah memang ada info, tapi setelah kami telusuri melalui anggota intelijen kami dalam rangka deteksi dini, itu tidak benar adanya," kata Herliadi kepada Akurat.co, Senin (11/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit









