Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Prioritaskan Pembayaran Online

AKURAT.CO, Sebagai upaya untuk meningatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru. Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru merubah sistem pembayaran pajak menjadi online.
Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan, saat ini pihaknya mesih terus berupaya untuk meningkatkan Pandapatan Asli Daerah (PAD) mulai dari peningkatan kinerja pegawai hingga meminimalisir terjadinya penyelewengan dan kebocoran pajak oleh petugasnya sendiri. Hal ini ditandai dengan pembayaran pajak melalui online.
"Dari saya menjabat Kepala Bapenda Pekanbaru. Saya sudah "mengharamkan" uang tunai untuk transaksi pembayaran pajak di Kantor Bapenda Pekanbaru," ujarnya ketika ditemui, Selasa (8/8) di aula Kantor Walikota Pekanbaru.
Rozie menambahkan, dengan sistem online maka wajib diberikan kemudahan dalam membayarkan pajak. Mereka tidak harus datang ke kantor Bapenda Pekanbaru lagi, tetapi cukup datang ke bank- bank terdekat dari rumah mereka.
"Ya, bayar pajak lewat bank saja lagi, dan petugas kita akan mendata apakah pajak sudah di bayarkan atau belum. Lalu pihak bank langsung melakukan penyetoran pajak ke rekening kas daerah kota Pekanbaru, " urai Haris.
Berdasarkan data yang masuk saat ini lanjut Rozie, memang terjadi kenaikan sekitar 25 persen dari tahun lalu. Peningkatan PAD Pekanbaru ini disebabkan adanya perubahan sistem pembayaran.
"Salah satunya di sektor pajak BPHTB, pada 2016 dari Januari hingga Juni total dana yang masuk sebesar Rp 28 Milyar. Tahun ini terjadi peningkatan jumlahnya mencapai Rp 36 Milyar, " paparnya.
Lebih jauh dikatakan Rozie, untuk tahun ini pihaknya berharap agar PAD Pekanbaru bisa mencapai angka sekitar Rp 500 hingga 600 miliar dari sebelas jenis pajak. Memang anga ini masih jauh jika di bandingkan dengan target yang ditetapkan ketika penetapan APBD. Pasalnya target PAD pada 2017 sebesar Rp802 miliar atau naik dari 2016 yang hanya sebesar Rp535 miliar.
"Perlu diingatnya target PAD itu merupakan target keputusan politik antara pihak legeslatif dangan pihak eksekutif. Saat ini, secara realnya kita berharap dengan adanya kerja sama seluruh pihak. Maka kedepan bisa tingkatkan PAD dari pajak daerah," tutup Rozie.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK



