Pebulutangkis Indonesia Diduga Lakukan Pelanggaran Jelang Kejuaraan Dunia, PBSI Hormati Proses Independen BWF

AKURAT.CO, Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) resmi melakukan penyesuaian komposisi wakil Merah Putih di sektor ganda campuran untuk ajang Kejuaraan Dunia BWF 2026.
Dua pasangan ganda campuran Indonesia dipastikan batal tampil di turnamen berlevel tertinggi tersebut. Mereka adalah Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu serta Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP PBSI, Ricky Soebagdja, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga kepatuhan organisasi terhadap seluruh prosedur resmi yang berlaku di tingkat internasional.
"Keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah organisasi dalam memastikan seluruh proses administrasi dan keikutsertaan atlet pada kejuaraan internasional berjalan sesuai dengan regulasi serta mekanisme yang berlaku," kata Ricky Soebagdja dalam keterangan resminya.
Di sisi lain, PP PBSI juga memberikan respons terkait isu yang tengah berembus mengenai proses peradilan independen (judicial proceedings) yang sedang dijalankan oleh Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) atas dugaan pelanggaran integritas yang melibatkan sejumlah pebulutangkis Indonesia.
Ricky menegaskan bahwa PBSI menghormati penuh otoritas BWF serta berkomitmen mendukung langkah-langkah penegakan integritas dalam olahraga tepok bulu ini.
"Secara terpisah, PP PBSI mengetahui bahwa Badminton World Federation (BWF) saat ini sedang menjalankan proses peradilan independen terkait dugaan pelanggaran integritas yang melibatkan sejumlah pemain Indonesia," kata Ricky.
"PP PBSI menghormati dan mendukung sepenuhnya mekanisme yang diterapkan BWF sebagai bagian dari upaya menjaga integritas olahraga bulutangkis serta menghormati independensi proses yang sedang berlangsung."
Mengacu pada regulasi dan aturan hukum yang berlaku dalam proses persidangan BWF, PBSI memilih untuk tidak masuk ke dalam substansi perkara maupun mengaitkan proses yang berjalan dengan nama-nama atlet tertentu.
PBSI pun mengimbau seluruh pencinta bulu tangkis Tanah Air beserta insan media untuk menyikapi situasi ini secara bijak tanpa mengedepankan asumsi-asumsi liar.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam proses tersebut, PP PBSI tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai substansi perkara maupun mengaitkan proses yang sedang berlangsung dengan atlet tertentu," jelas Ricky.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk media dan masyarakat, untuk menghormati proses yang sedang berjalan serta menghindari spekulasi hingga terdapat keputusan resmi dari Independent Hearing Panel BWF."
Ia mengatakan bahwa PBSI akan terus membangun komunikasi intensional dengan BWF demi memastikan seluruh hak-hak atlet tetap terlindungi serta tata kelola organisasi berjalan sesuai koridor hukum.
"PP PBSI akan terus berkoordinasi dengan BWF dan memastikan setiap langkah organisasi dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan hak-hak atlet, serta komitmen terhadap integritas olahraga bulutangkis," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








