Akurat Logo

Ingin Jadi Ketua Umum PBSI? Berikut Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Bakal Calon

Leo Farhan | 25 Juni 2024, 20:05 WIB
Ingin Jadi Ketua Umum PBSI? Berikut Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Bakal Calon

AKURAT.CO, PBSI akan segera menggelar Musyawarah Nasional (Munas PBSI) untuk memilih ketua umum baru yang rencananya akan bergulir di Surabaya, Jawa Timur, 9-11 Agustus mendatang.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon/Calon Ketua Umum PP PBSI periode 2024-2028, Edi Sukarno, menyebut siapa saja boleh mencalonkan diri untuk menjadi ketua umum.

Namun, Edi juga menuturkan bahwa setiap bakal calon harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan oleh Tim Penjaringan.

Baca Juga: Munas PBSI: Tim Penjaringan Sebut Belum Ada Kandidat Ketua Umum yang Mendaftar

"Kalau persyaratan sudah terpenuhi, nanti Tim Penjaringan akan melaporkan kepada Munas siapa saja yang memenuhi syarat sebagai bakal calon dan disahkan sebagai calon ketum," kata Edi dalam jumpa pers di Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (25/6).

Untuk persyaratannya, Edi menyebut ada beberapa administrasi yang harus dipenuhi. Di mana salah satunya wajib mendapat dukungan sekurang-kurangnya dari Pengprov PBSI yang sah.

Selain itu, bakal calon Ketum juga harus mengisi surat pendaftaran yang dibubuhkan tanda tangan bakal calon, KTP atau akte lahir, lalu surat pernyataan akan mematuhi AD ART PBSI.

"Berikutnya harus membuat pernyataan tidak sebagai pengurus organisasi lain cabor di semua tingkatan," jelas Edi.

Baca Juga: Munas PBSI Digelar Agustus, Fadil Imran Jadi Kandidat Kuat Calon Ketua Umum

"Selanjutnya pernyataan tidak sebagai unsur pimpinan KONI di semua tingkatan, maksudnya mulai dari pusat sampai kabupaten. Maksudnya sebagai ketum, wakil, sekjen, maupun bendahara."

Penyerahan berkas-berkas bakal calon di atas diserahkan maksimal tanggal 23 Juli 2024. Sedangkan dari tanggal 24-29 Juli, tim penjaringan bakal melakukan validasi dan verifikasi.

Setelahnya, pada 30 Juli-2 Agustus, Tim Penjaringan akan memberitahukan hasil validasi dan verifikasi jika memang masih ada bakal calon yang kurang lengkap dalam persyaratan administrasi.

Tim Penjaringan sendiri saat ini masih menjalani tahap sosialisasi hingga 14 hari ke depan-dimulai pada 24 Juni dan berakhir pada 11 Juli mendatang.

"Setelah tahapan itu, mulai tanggal 12 Juli kami sudah mulai membuka pendaftaran kepada bakal calon mulai tanggal 12-17 Juli," beber pria yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen PP PBSI itu.

"Kemudian dilanjutkan pada tanggal 18-20 Juli masa pendaftaran dengan menyertakan persyaratan administrasi."

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Leo Farhan
H