Pengadilan HAM Eropa Putuskan Mahkamah Agung Swiss Langgar Hak Legal Caster Semenya

AKURAT.CO, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) memutuskan bahwa hak untuk mendapatkan persidangan yang adil bagi eks juara dunia lari 800 meter asal Afrika Selatan, Caster Semenya, telah dilanggar.
Keputusan ECHR ini sehubungan dengan kekalahan Caster Semenya dalam banding yang diajukannya terhadap regulasi World Athletics (Federasi Atletik Dunia) di Mahkamah Agung Federal Swiss pada 2023.
Adapun gugatan Caster Semenya menyasar regulasi wajib kadar testoteron untuk atlet lari jarak 400 meter sampai satu mil (1,62 kilometer) putri yang diterapkan World Athletics pada 2019 yang ketika itu masih bernama IAAF.
Baca Juga: Pengadilan HAM Menangkan Gugatan Caster Semenya Soal Regulasi Testoteron
Semenya diketahui memiliki kadar testoteron yang berlebih untuk ukuran atlet atletik putri kebanyakan dengan istilah medis difference of sexual development (DSD). Karena menolak untuk mematuhi regulasi itu, Semenya tak bisa berkompetisi.
Keputusan ECHR ini tidak ditujukan kepada World Athletics atau regulasi DSD melainkan kepada Mahkamah Agung Swiss. Pengadilan tertinggi tersebut dianggap tak melindungi hak legal Semenya sejak 2020.
Dengan demikian, keputusan ini tidak berdampak secara langsung terhadap regulasi DSD yang masih diterapkan oleh World Athletics saat ini.
Semenya sendiri menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah kemenangan baginya. Ia merasa ECHR telah menempatkan atlet sebagai pihak yang mendapatkan perlindungan utama.
Baca Juga: Caster Semenya: Saya Wanita, Saya Bisa Menunjukkan V****a Saya, Oke?
“Ini adalah pengingat kepada para pemimpin bahwa atlet perlu dilindungi,” kata Semenya. “Sebelum kita bisa menerapkan aturan kita harus menghormati atlet dan mengutamakan hak mereka terlebih dahulu.”
Caster Semenya adalah pelari jarak menengah kelahiran Pietersburg, Afrika Selatan, 7 Januari 1991. Ia mendominasi lari jarak 800 meter pada periode 2009 sampai 2017 dengan tiga gelar juara dunia dan emas Olimpiade London 2012 dan Rio De Janeiro 2016.
Dominasi Semenya menarik perhatian IAAF dan menganggap kondisi hormon sang atlet membuat persaingan di atletik putri tak seimbang. Pandangan itu membuat IAAF berinisiatif mengeluarkan aturan kadar testoteron pada 2019.
Semenya tetap berkompetisi setelah aturan DSD diterapkan namun tidak di kelas spesialisasinya. Ia turun di pacuan 5.000 meter pada Kejuaraan Dunia 2022 di Eugene, Oregon, Amerika Serikat, dan tidak lolos ke final.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai
- 10Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi





