Akurat Logo

Sumbang Emas, Atlet Angkat Berat Harapkan Pengangkatan Pegawai PDAM

Riandar Fata Hudaya | 20 Juli 2018, 20:44 WIB
Sumbang Emas, Atlet Angkat Berat Harapkan Pengangkatan Pegawai PDAM

AKURAT.CO, Sebanyak tiga atlet yang mewakili Sumatera Utara dalam Kejuaraan Nasional Angkat Berat 2018 berharap pemerintah mengangkat mereka sebagai pengawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Medan.

Tuntutan ini disampaikan setelah mereka menyumbangkan tiga medali emas, 5 medali perak, dan empat medali perunggu, dalam perhelatan yang digelar di Jakarta, 10-15 Juli 2018. Saat ini, status mereka adalah pegawai kontrak PDAM Tirtanadi.

“Kami sangat berharap agar kami dapat diangkat sebagai Pegawai PDAM Tirtanadi sebelum periode kepemimpinan Direksi saat ini berakhir,” ucap salah satu penyumbang medali emas, Faebolododo Gowasa, di Medan, Kamis (19/7).

Faebolododo meraih satu emas, dua perak, dan satu perunggu di kelas 66 kilogram. Sementara itu, rekan Faebolododo, Teguh Imam Santoso, menyumbangkan dua emas, satu perak, dan satu perunggu. Dan nama terakhir adalah Mustahkim yang memberikan dua perak dan dua perunggu untuk kelas 93 kilogram.

Teguh Imam mengamini permintaan Faebolododo. Ia meminta PDAM Tirtanadi segera mempermanenkan status mereka karena sejumlah pemerintah provinsi lain juga sudah mengajukan tawaran bergabung.

“Kami beberapa kali dihubungi oleh Pengprov PABBSI dari Provinsi lain untuk menjadi atlet mereka namun kami menolaknya karena kami masih mencintai Provinsi Sumatera Utara dan PDAM Tirtanadi,” ucap Teguh.

"Kami juga berharap agar Pengprov PABBSI sumut dan Gubernur Sumut ikut memikirkan masa depan kami.”

Salah satu anggota Direksi PDAM Tirtanadi, Heri Batangari Nasution, berjanji akan mewujudkan tuntutan ketiga atlet tersebut. “Kami akan memperjuangkan apa yang menjadi harapan kalian bertiga untuk menjadi Pegawai PDAM Tirtanadi namun tentu hal ini harus melalui proses,” katanya.[]

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.