Akurat Logo

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Berbasis Citra Satelit dan Penegakan Hukum

Moehamad Dheny Permana | 23 Oktober 2026, 23:07 WIB
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Berbasis Citra Satelit dan Penegakan Hukum
BNPB menerapkan penyemaian dry ice untuk membantu memicu hujan di wilayah yang membutuhkan penanganan karhutla. - Foto: Antaranews.com

AKURAT.CO Pemerintah terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemanfaatan teknologi satelit, pengerahan personel di lapangan, serta penegakan hukum terhadap pelaku.

Kepala BNPB, Kristomei Sianturi, menyampaikan pihaknya memperbaiki metode penghitungan luas area terbakar dengan memanfaatkan data citra satelit untuk menghasilkan pemantauan yang lebih akurat. Upaya tersebut dilakukan untuk memantau titik panas atau hotspot.

Dalam perkembangan penanganan karhutla, sebanyak lima provinsi ditetapkan sebagai prioritas, yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat.

"Dan untuk yang mengalami penaikan itu adalah di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi, tapi tidak terlalu signifikan," kata Kristomei, melalui keterangan resmi, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa BNPB menerapkan metode penyemaian dry ice untuk membantu memicu hujan di wilayah yang membutuhkan penanganan karhutla.

Baca Juga: Petugas dan Relawan Karhutla Berguguran, Keselamatan Harus Jadi Prioritas

"Untuk semai dry ice, dari tanggal 20 Oktober itu ada 3.100 kilogram yang sudah kita semai dengan menggunakan lima sorti. Kemudian di Sumatera Selatan ada 800 kilogram, satu sorti, sehingga ada penurunan PM (particulate matter/kadar polusi udara), PM 2, 2,5 turun, kemudian jarak pandang atau visibility di Palembang saya bisa dari 700 meter menjadi 7.000 meter," Kristomei memaparkan.

Sementara itu, Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto, melaporkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus karhutla yang melibatkan perorangan telah dilakukan oleh 13 polda.

Hingga laporan disampaikan, tercatat 286 laporan polisi (LP) dengan luas area terbakar mencapai 5.856 hektare dan 243 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait dengan perorangan, ada 13 polda yang melakukan penegakan hukum. Sebanyak 286 LP, luas yang terbakar adalah 5.856 hektare, jumlah tersangka 243. Dalam lidik 32, henti lidik sembilan, proses sidik lanjut 189, selesai 56 perkara. Ini untuk kasus perorangan," jelasnya.

Penegakan hukum juga menyasar korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Berdasarkan laporan per 20 Oktober 2026, tercatat 100 laporan polisi dengan luas area terbakar mencapai 29.534,99 hektare, serta 13 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.