Hukum Shalat dengan Pakaian yang Terkena Percikan Najis dari Air Hujan di Jalan, Sah atau Tidak?

AKURAT.CO Saat musim hujan, banyak bagian jalan yang terendam air hujan atau lumpur, sehingga saat kita mengendarai sepeda motor atau berjalan kaki, percikan air atau lumpur dapat mencemari pakaian yang kita kenakan.
Lantas, bagaimana aturan agama terkait pakaian yang terkena hal tersebut?
Hukum percikan najis dari air hujan di jalanan
Dalam konteks pakaian, Islam mendorong umatnya untuk berhati-hati dalam menjaga kesucian pakaian dari najis.
Hal ini dapat mempengaruhi keabsahan shalat, baik yang menempel pada pakaian, badan, maupun tempat shalat.
Namun, Islam juga memperhatikan kemudahan agar tidak menimbulkan kesulitan.
Baca Juga: Simak Hukum Wanita Pakai Parfum di Luar Rumah, Bisa Menimbulkan Fitnah dan Termasuk Pezina
Seperti yang dijelaskan Imam Al-Ghazali:
قال الغزالي : يُعْذَرُ مِنْ طِيْنِ الشَّوَارِعِ فِيْمَا يَتَعَذَّرُ الإِحْتِرَازُ عَنْهُ غَالِبًا
"Pakaian yang terkena percikan lumpur maupun air di jalan karena sulitnya menghindarkan diri darinya, maka hal ini dimaafkan".
Seperti pendapat Imam Ar-Rafi’I dalam kitabnya Al-Aziz Syarhul Wajiz.
وَأَمَّا مَا تَسْتَيْقِنُ نَجَاسَتَهُ فَيُعْفَى عَنِ القَلِيلِ مِنْهُ. وأمَّا الكَثِيْرُ فَلاَ يُعْفَى عنهُ كَسَائِرِ النَّجَاسَاتِ
Jika diyakini bahwa percikan tersebut mengandung najis, maka dimaafkan jika jumlah percikan tersebut sedikit.
Tetapi jika jumlahnya banyak, maka tidak dimaafkan, sebagaimana hukum najis-najis lainnya.
Pemaafan terhadap najis yang sedikit tersebut dapat dimaklumi karena akan memberatkan jika harus segera mencuci pakaian yang terkena percikan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







