Resmi Cerai dengan Ria Ricis, Segini Nominal Nafkah Teuku Ryan Untuk Moana Tiap Bulan

AKURAT.CO Majelis hakim mengumumkan keputusan sidang perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan, pada Jumat (3/5/2024).
Keputusan tersebut adalah mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan dan menjatuhkan talak satu bain kecil atau bain shugra.
Hal tersebut berarti bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan tidak bisa rujuk kembali, namun mereka masih memiliki opsi untuk menikah kembali.
Hymas PA Jaksel, Taslimah, menyatakan bahwa hak asuh anak akan diberikan kepada Ria Ricis.
"Terus, anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," jelas Taslimah.
Selanjutnya, Teuku Rian diwajibkan memberikan nafkah kepada anaknya sebesar Rp10 juta setiap bulan.
"Serta menghukum tergugat untuk membayar anak tersebut sampai dewasa dan mandiri. Ada nominalnya, sejumlah Rp10 juta perbulan," ungkapnya.
Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai, Begini Keputusan Soal Hak Asuh Anak
Leboh lanjut, setelah keputusan ini diumumkan, Ria Ricis dan Teuku Rian memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







