Profil dan Sederet Kasus Penipuan Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Dipenjara 3 Tahun yang Jadi Pelaku CPNS Bodong

AKURAT.CO- Olivia Nathania, anak dari aktris senior Nia Daniaty, telah dihukum penjara selama 3 tahun dan dikenakan kewajiban membayar ganti rugi sejumlah Rp 8,1 miliar.
Hal ini terkait dengan keterlibatan Olivia dalam kasus penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menyatakan bersalah terhadap Olivia Nathania dan menjatuhkan vonis penjara serta denda, Rabu (13/12/2023).
Desi Hadi Saputri yang mewakili pihak penggugat merasa bersyukur karena semua tuntutan terhadap Olivia Nathania berhasil diterima oleh majelis hakim.
Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (15/12/2023), berikut ini profil dan sederet kasus Olivia Nathania.
Profil Olivia Nathania
Nama Lengkap: Olivia Nathania
Nama Panggilan: Oi
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 20 Februari 1992
Umur: 29 tahun
Agama: Islam
Nama Ibu: Nia Daniaty
Nama Ayah: Mohamad Hisham
Pasangan: Ardy Prasteyo (Bercerai pada 2017), Rafly N Tilaar (Menikah pada 19 Februari 2021)
Anak: Shaakila
Instagram: @oliviadaniaty
Olivia Nathania adalah anak dari pasangan Mohamad Hisham dan Nia Daniaty, lahir pada tanggal 20 Februari 1992.
Olivia merupakan keturunan Brunei Darussalam-Indonesia karena ayahnya adalah warga negara Brunei Darussalam.
Nama Olivia semakin dikenal karena ibunya yang merupakan penyanyi terkenal di Indonesia.
Suami Olivia, Rafly, merupakan alumni taruna dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Olivia yang kerap disapa Oi, sering menjalani hubungan jarak jauh dengan suaminya karena pekerjaan Rafly sebagai seorang pelaut.
Kasus penipuan Olivia Nathania
Tahun 2012, Olivia dilaporkan oleh seorang pengusaha emas dan berlian ke Polres Jakarta Selatan karena tidak membayar cincin berlian senilai Rp 700 juta.
Namun, kasus tersebut berakhir dengan penyelesaian damai.
4 tahun kemudian, Oi kembali menjadi perbincangan karena diduga telah menggelapkan uang dan mobil dari seorang perempuan bernama Yetti.
Meskipun kendaraan yang disewa Olivia dilaporkan hilang karena pencurian, kasus tersebut juga berakhir damai dengan Olivia bersedia menggantikan mobil dan uang sewa.
Selain itu, Olivia terjerat kasus penipuan pada tahun 2017, di mana ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menggelapkan uang senilai Rp 61 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








