Aura Cinta Diduga Jadi Bintang Iklan Pinjaman Online, Viral karena Adu Argumen dengan Dedi Mulyadi

AKURAT.CO Sosok Aura Cinta mendadak menjadi sorotan publik setelah adu argumen dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah konten YouTube.
Perempuan muda yang baru lulus dari bangku SMA ini terlibat diskusi panas terkait kebijakan penghapusan acara wisuda di sekolah serta polemik penggusuran rumah yang ditempatinya.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi memberikan kesempatan kepada Aura untuk menyampaikan keberatannya. Namun, respons netizen terhadap Aura cukup keras.
Ia dianggap arogan karena, meskipun mengaku berasal dari keluarga kurang mampu, tetap memperjuangkan tradisi wisuda yang dinilai membebani biaya orang tua.
Baca Juga: Popularitas Anjlok, Trump Percepat Agenda Pajak di Tengah Tekanan Ekonomi
Terkait persoalan penggusuran, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rumah yang ditempati keluarga Aura berada di atas tanah milik negara. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan bantuan sebesar Rp10 juta kepada warga terdampak, termasuk kepada keluarga Aura.
Di tengah polemik ini, identitas Aura Cinta menjadi bahan perbincangan. Berdasarkan penelusuran melalui beberapa media, Aura pernah tampil dalam beberapa sinetron Indonesia dengan peran sebagai siswi sekolah.
Ia juga diduga sempat membintangi iklan pinjaman online (pinjol), salah satunya untuk platform 360 Kredi, sebagaimana beredar di media sosial.
Aktivitas Aura di media sosial juga cukup aktif. Di Instagram, ia memiliki lebih dari 18.300 pengikut, sementara kanal YouTube miliknya mengumpulkan lebih dari 1.170 subscriber.
Di akun tersebut, Aura menggambarkan dirinya sebagai model dan kerap membagikan konten terkait rutinitas harian serta tutorial kecantikan.
Baca Juga: Aura Kasih Bersyukur Putrinya Mudah Bertemu dengan Ayah Kandungnya
Fenomena viralnya Aura Cinta menjadi gambaran menarik tentang bagaimana figur muda yang aktif di dunia maya bisa dengan cepat menjadi perhatian nasional, terlebih ketika bersinggungan dengan isu-isu publik yang sensitif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








