Resmi Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu: Sudah Berupaya Semaksimal Mungkin!

AKURAT.CO Kabar perceraian Sarwendah dengan Ruben Onsu masih menjadi perbincangan di media sosial.
Ruben Onsu secara resmi mengajukan permohonan perceraian terhadap Sarwendah melalui pengacaranya, Minola Sebayang, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (11/6/2024).
Nomor perkara untuk gugatan tersebut adalah 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL sesuai dengan catatan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Anggun Tampil Memukau di Panggung Situs Warisan Unesco Théâtre Antique d'Orange Prancis
Lebih lanjut, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun, telah mengonfirmasi bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh Ruben Onsu telah diterima.
Sidang pertama untuk perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan pada tanggal 9 Juli 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengasuhan Setara pada Anak Wujudkan Keluarga Berkualitas
Di sisi lain, sebelum memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai, Ruben menyatakan bahwa dia telah berupaya maksimal untuk menjaga keutuhan rumah tangganya dengan Sarwendah yang telah mereka bangun selama 11 tahun.
"Buat saya, apa pun itu saya sudah melakukan sebaik mungkin, semaksimal mungkin," beber Ruben.
Tak hanya itu, Ruben mengungkapkan bahwa dia hanya dapat berusaha sebagaimana layaknya manusia biasa.
Baca Juga: Olimpiade Paris: Kampung Atlet tanpa AC, CdM Pertimbangkan Sediakan Sendiri untuk Atlet Indonesia
"Kalau itu enggak bisa terjangkau dengan kedua tangan saya, dengan pikiran saya, dengan pandangan mata saya, ya tandanya saya sama, masih manusia biasa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok









