Terbongkar Profil Suster IPS, Pelaku Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi yang Ternyata Lulusan Madrasah

AKURAT.CO Heboh di media sosial kasus suster yang berinisial IPS (27), menganiaya anak selebgram Emy Aghnia Punjabi hingga babak belur.
Aghnia Punjabi pun mengungkap latar belakang yang tercantum di CV suster IPS, pelaku penganiayaan anaknya bernama Jana Amira Priyanka (3).
Hasil visum anak Aghnia Punjabi menunjukkan bahwa ia mengalami berbagai luka yang cukup serius. Terdapat memar di sekitar mata sebelah kiri, di bagian dahi, dan bahkan di kedua telinganya.
Selain itu, Aghnia Punjabi menyatakan rasa kekecewaannya terhadap tindakan pengasuh tersebut.
Tak hanya itu, diketahui pengasuh anak Aghnia tersebut ternyata berasal dari sebuah yayasan terkemuka di Surabaya.
"Saya memilih pengasuh dari yayasan ternama di Surabaya, tapi siapa yang menyangka dia akan melakukan hal seperti ini," tulis Aghnia di akun Instagram pribadinya.
Profil suster pelaku penganiayaan anak Aghnia Punjabi
Suster IPS lahir di Surabaya pada tanggal 25 Juli 1996. Ia juga berstatus cerai hidup dan memiliki tinggi badan 150 cm, serta berat badan 47 Kilogram.
Berdasarkan informasi dari CV tersebut menunjukkan bahwa tersangka pernah bersekolah di Madrasah Aliyah Darul Ulum, Bakung.
Fakta mengejutkan, pelaku penganiaya anak Aghnia bukanlah pengasuh sembarangan, ia berpengalaman kerja sebelumnya selama 3 tahun 2 bulan di Samarinda, Kalimantan, sebagai pengasuh balita.
Baca Juga: Profil Emy Aghnia, Selebgram Malang yang Anaknya Jadi Korban Penganiayaan
Atas perbuatan kejinya, suster penganiaya anak Aghnia Punjabi terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda 100 juta.
Pengasuh yang berinisial IPS tersebut dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan








