Kronologi Hubungan Terlarang Veni Oktaviana Dan Suhardiansyah, Ketagihan Sampai 6 Kali 'Kumpul Kebo' Di Kamar!

AKURAT.CO Media sosial kembali diramaikan dengan kronologi kasus mahasiswi UIN Malang Veni Oktaviana dan dosen Suhardianyah yang diduga memiliki hubungan terlarang.
Kondisi panasnya hubungan terlarang Veni Oktaviana dan Suhardiansyah menciptakan kehebohan di media sosial, maupun seluruh lingkungan kampus yang telibat.
Pasalnya, Veni oktaviani baru saja berusia 22 tahun, sementara Suhardiansyah berusia 33 tahun dan diketahui sudah beristri.
Dikutip akun X @jujukyng, Kamis (12/10/2023), Veni Oktaviana bersama Suhardiasnyah, baru saja digerebek di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, oleh warga setempat.
Baca Juga: Fotonya Viral, Tokoh Agama Habib Alex Klaim Setiap Doanya Terkabul
Warga menggrebek mereka sedang berduaan di kamar pada Senin, 9 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB, atau sering disebut dengan 'kumpul kebo'.
“Diketahui, Veni Oktaviana bersama Suhardiasnyah, Oknum Dosen UIN Raden Lampung digerebek di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung,” tulisnya.
Warga yang melihat mereka berdua tersebut, langsung diamankan kepolisian di Mapolda Lampung.
Kemungkinan besar, sanksi yang didapatkan oleh mahasiswi Veni Oktaviana dan dosen kontrak Suhardiansyah akan diberhentikan dari kampus.
Mereka berdua juga sudah jujur dan mengungkap bahwa mereka berhubungan intim sebanyak enam kali dan telah berpacaran selama satu bulan.
Padahal, dosen tersebut diduga memiliki istri dan anak, namun harus ditinggal sendiri karena istrinya kerja di Benkulu.
Baca Juga: Viral! Karyawan Gelato Tilap Uang Toko Rp45 Juta, Modusnya Pakai QRIS Palsu
Pihak Kepolisian juga sudah olah TKP, rumah dosen yang menjadi tempat kumpul kebo bersama selingkuhannya dan menemukan beberapa barang mencurigakan.
“Pihak Kepolisian telah olah TKP, terdapat 1 Kotak Tisu Magic Terbungkus, Terdapat Tisu Habis Pakai, 1 Daster Warna Hitam Motif bunga bunga, Celana Dalam Wanita Warna Krem,” jelasnya pada bagian deskripsi.
Sementara untuk informasi lebih lanjut tentang mahasiswi lain yang terlibat dalam kasus ini, belum ada hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan yang masih berlangsung terhadap kedua pelaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







