Bukan Sekadar Bantuan, 38 Ribu UMKM Sumbar Dibidik Naik Kelas

AKURAT.CO Bantuan pemerintah senilai sekitar Rp115 miliar untuk 38 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak bencana di Sumatera Barat tidak boleh berhenti pada tahap penyaluran.
Kementerian UMKM kini mendorong agar bantuan tersebut menjadi pintu masuk bagi pemulihan dan pengembangan usaha.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza mengatakan tantangan terbesar justru muncul setelah bencana terjadi. Kerusakan alat produksi, kehilangan persediaan, hingga terputusnya pasar membuat pelaku usaha membutuhkan pendampingan lebih panjang untuk kembali menjalankan bisnis.
“Dampak bencana terhadap UMKM dan bagaimana mengantisipasinya justru menjadi tantangan paling berat setelah bencana terjadi. Karena itu, kami hadir untuk memastikan pengusaha UMKM mendapatkan pendampingan agar bisa memulai kembali usahanya dan menjaga keberlanjutannya,” ujar Helvi dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Wirausaha Terdampak Bencana di Kampus Universitas Andalas, Padang.
Baca Juga: Gengtengisasi Serap 500 Ribu Genteng Produksi UMKM Plered
Kementerian UMKM mencatat dukungan melalui bantuan Presiden di Sumatera Barat telah menjangkau sekitar 38 ribu UMKM dengan total alokasi sekitar Rp115 miliar.
Namun, pemerintah menilai bantuan finansial saja belum cukup untuk memastikan usaha kembali berjalan. Pelaku UMKM juga membutuhkan peningkatan kapasitas produksi, akses pasar, pemasaran, hingga pembiayaan yang sesuai dengan kondisi usaha.
Helvi mengatakan pemerintah tidak ingin bantuan yang diberikan hanya digunakan untuk mengembalikan aktivitas usaha dalam jangka pendek tanpa diikuti proses pemberdayaan.
“Kami memahami harapan Bapak dan Ibu pengusaha UMKM agar pendampingan ini tidak berhenti begitu saja. Karena itu, tujuan kami bukan sekadar menyalurkan bantuan yang kemudian digunakan tanpa arah pemberdayaan, melainkan memastikan bantuan tersebut mendukung pemulihan usaha,” kata Helvi.
Baca Juga: UMKM Pemula Mulai Tembus Pasar Ekspor, Transaksi Capai USD347 Juta
Menurut dia, pemerintah juga menjalankan pelatihan dan pendampingan agar pelaku usaha yang kembali memulai aktivitasnya dapat mempertahankan sekaligus mengembangkan bisnis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen







