Bukan Lagi Soal Kuota, Begini Cara Pemerintah Dorong UMKM Masuk Ritel

AKURAT.CO Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta produk lokal disebut semakin banyak mengisi jaringan ritel modern di Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan, porsinya kini telah mencapai lebih dari 60%.
Budi menyebut peningkatan penetrasi produk lokal tersebut menunjukkan akses pasar bagi pelaku UMKM semakin terbuka.
Produk UMKM tidak hanya dipasarkan melalui toko atau pasar tradisional, tetapi juga mulai banyak masuk ke pusat perbelanjaan, department store, hingga jaringan ritel modern.
"Menurut informasi dari ritel modern, lebih dari 60 persen produk-produk UMKM, produk-produk lokal, itu sudah mengisi di ritel modern," ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga: Rayakan HUT ke-35, Bank Sampoerna Dorong Pemanfaatan AI untuk Pelaku UMKM
Menurut Budi, kondisi tersebut tidak terlepas dari perubahan pendekatan pemerintah dalam mendorong produk UMKM masuk ke jaringan ritel modern.
Sebelumnya, pemerintah memiliki ketentuan yang mewajibkan ritel modern menjual minimal 30% produk UMKM.
Namun, kebijakan berbasis kuota tersebut kemudian mendapat keberatan dari negara lain karena dinilai berpotensi menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap produk dari negara tertentu.
Pemerintah kemudian mengubah pendekatan tersebut menjadi pola kemitraan antara pelaku ritel modern dan UMKM.
Budi menilai skema kemitraan memberikan ruang yang lebih luas bagi produk lokal untuk masuk ke pasar ritel tanpa mengandalkan kewajiban kuota.
"Jadi produk UMKM kita sekarang banyak dijual di mal, department store, di ritel modern sudah banyak," katanya.
Kemendag mendorong perluasan akses pasar UMKM melalui kerja sama dengan asosiasi pelaku ritel. Pemerintah telah menjalin kemitraan dengan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mempertemukan produk UMKM dengan jaringan pemasaran yang memiliki jangkauan konsumen lebih luas.
Menurut Budi, produk UMKM yang telah diluncurkan pemerintah juga akan dipasarkan melalui jaringan ritel modern. Salah satunya melalui jaringan AEON di kawasan BSD, Tangerang.
Baca Juga: Bulog Siapkan 150 Ribu Ton Jagung SPHP untuk Peternak UMKM
Masuknya produk UMKM ke jaringan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas saluran pemasaran bagi pelaku usaha lokal.
Budi mengatakan peningkatan kapasitas produksi UMKM perlu diikuti dengan kemampuan untuk menjual produk. Sebab, bertambahnya produksi tanpa diimbangi akses pasar berpotensi membuat pelaku usaha kesulitan menyerap hasil produksinya.
"Kalau produksi meningkat, tentu harus diikuti dengan kemampuan untuk menjual. Oleh karena itu, kita terus mendorong akses pasar bagi UMKM," ujar Budi.
Perubahan dari kewajiban kuota menuju pola kemitraan menunjukkan pemerintah kini mendorong produk UMKM masuk ke ritel berdasarkan kerja sama bisnis dengan pelaku usaha.
Dengan skema tersebut, ritel modern memiliki ruang untuk memilih dan mengembangkan produk lokal yang dinilai sesuai dengan kebutuhan pasar.
Di sisi lain, UMKM memperoleh kesempatan untuk masuk ke saluran distribusi yang memiliki basis konsumen lebih luas.
Pemerintah berharap kemitraan tersebut dapat meningkatkan penyerapan produk lokal sekaligus memperkuat hubungan antara UMKM dan jaringan ritel modern.
Budi mengatakan pemerintah akan terus memperluas akses pasar bagi produk UMKM. Menurutnya, pemasaran menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha karena kemampuan produksi perlu berjalan beriringan dengan kemampuan menjangkau konsumen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9Ingatkan Nusron Wahid Kooperatif, KPK Tegaskan Dukungan Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok










