Peringatan Hari UMKM, Tokopedia Berikan Apresiasi Terhadap Pelaku Usaha Kuliner

AKURAT.CO Menyambut hari Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada 12 Agustus 2023, Tokopedia memberikan apresiasi terhadap pelaku usaha lokal kuliner.
Vice President of Physical Goods Tokopedia, David Kartono, melalui Terbukti NYAM! 2023 Tokopedia mengumumkan 13 produk makanan atau minuman terbaik berdasarkan berbagai kriteria serta voting masyarakat sepanjang 3-21 Juli 2023.
David mengatakan, sudah ada lebih dari 14 juta penjual di Tokopedia dan hampir 100% pelaku UMKM yang termasuk dari kategori produk makanan dan minuman. Sehingga Tokopedia akan membantu memberikan panggung untuk para pelaku usaha kuliner tersebut.
“Tokopedia sebagai perusahaan teknologi Indonesia berupaya membantu memberikan panggung luas kepada UMKM atau pelaku usaha lokal makanan dan minuman untuk meraja di negeri sendiri melalui berbagai upaya, salah satunya Terbukti NYAM! 2023,” kata David dikutip Sabtu (12/8/2023).
Sementara itu, Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, Drs. Yedi Sabaryadi mengapresiasi acara yang dilaksanakan oleh Tokopedia, karena sektor industri makanan dan minuman merupakan kontribusi terbesar dari sekian sektor industri pengolahan nonmigas yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Pada kuartal I-2023, sektor industri makanan dan minuman telah menyumbang 36,61 persen dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) industri nonmigas atau 6,47 persen dari total PDB nasional. Kemudian, Industri Kecil Menengah (IKM) makanan dan minuman mampu menyerap sekitar 3,6 juta tenaga kerja sehingga menjadikannya sebagai industri padat karya,” ucap Yedi.
Menurut Yedi, industri makanan dan minuman berpotensi tumbuh 6,25% sampai akhir tahun 2023. Acara ini juga dapat memaksimalkan potensi tersebut, dengan memberikan panggung lebih luas untuk para pelaku usaha makanan dan minuman lokal.
Sebagai tambahan, berikut 13 pemenang pelaku usaha makanan dan minuman lokal, diantaranya Sakha Coffee Roastery, Fudgybro, Roti Eneng, Homelab, Melts Indonesia, Bakmi Tiga Marga, Sambal Bu Rudy, Toko Kopi Tuku, Pisang Goreng Bu Nanik, Endorphins Cookie, Brulee, Se’i Sapi Lamalera, dan SaladStop!.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat




