AKURAT.CO Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan usaha tidak hanya di tingkat mikro, tetapi juga mendorong perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Di mana salah satu upaya utama dalam mendukung sektor ini adalah melalui pengusulan insentif serta inovasi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan KUR Agregator.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Satya Permana, menegaskan bahwa pembiayaan menjadi isu krusial bagi UMKM, termasuk selama 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Aplikasi TEMU Ancam Eksistensi UMKM RI
"Bapak Presiden telah mengeluarkan banyak kebijakan pembiayaan yang menjadi karpet merah bagi UMKM," ujarnya pada saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Program seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan restrukturisasi kredit memberikan dukungan penting bagi pelaku usaha mikro, terutama dalam masa pemulihan ekonomi pascapandemi.
Pemerintah juga menetapkan target porsi pembiayaan bagi UMKM sebesar minimal 30% dari total kredit perbankan. Meski demikian, saat ini porsi pembiayaan ini baru mencapai sekitar 19,6%, yang menandakan masih adanya pekerjaan rumah yang belum selesai.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mendorong pembiayaan berbasis klaster, pembiayaan agregator, serta peran aktif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Lebih lanjut, Temmy juga menyebutkan inovasi lain dalam pembiayaan untuk memperkuat dukungan kepada UKM, seperti Sistem Innovative Credit Scoring (ICS) dan teknologi pembiayaan berbasis P2P lending dan security crowdfunding.
Dimana inovasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan akses pembiayaan untuk berbagai karakteristik UMKM, baik yang mikro, kecil, maupun menengah.
"Melalui mekanisme rantai pasok agregator, kami ingin memperluas jangkauan pembiayaan untuk membantu mengatasi masalah kredit rantai pasok dengan skema supply chain financing," tambah Temmy.
Selain itu, program KUR Klaster juga memberikan dukungan penting kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang tergabung dalam suatu klaster. Pemerintah berharap melalui program ini, realisasi belanja produk UMKM bisa meningkat dari Rp208,5 triliun menjadi Rp400 triliun, sehingga UMKM dapat mengambil manfaat lebih besar dari pasar yang tersedia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









