Dilema Sertifikasi Halal bagi UMKM, Sekjen Akumindo Sebut Biaya Jadi Kendala
Demi Ermansyah | 6 Mei 2024, 17:26 WIB

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero menyampaikan biaya masih menjadi kendala bagi para pelaku UMKM yang sulit memproses Sertifikasi Halal.
Sebab, dirinya melihat biaya menjadi salah satu tenggat wajib sertifikasi halal sulit tercapai di tahun ini. Hal ini disebabkan masih banyak pelaku UMKM yang berskala mikro tidak punya cukup biaya untuk sertifikasi halal.
"Biaya menjadi salah satu faktor hambatan sulitnya mencapai target 10 Juta UMKM memiliki sertifikasi halal, hal ini diakibatkan para pelaku UMKM terutama skala mikro tidak punya cukup biaya untuk memproses sertifikasi halal. Ya meskipun saat ini sudah ada biaya yang digratiskan untuk mendapatkan sertifikasi halal," ucapnya saat dihubungi oleh Akurat.co, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Oleh karena itu, tambah Edy, pemerintah perlu menimbang ulang kebijakan wajib sertifikasi halal dan penerapan sanksi bagi UMKM yang belum mendapat sertifikasi atau melanggar.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Kemenkop UKM juga menyampaikan keberatan terkait tenggat waktu sertifikasi halal bagi UMKM pada 17 Oktober 2024 nanti.
Menurut Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman menegaskan bahwa lintas kementerian/lembaga sendiri tidak mungkin siap melakukan sertifikasi halal jutaan produk UMKM dalam waktu yang relatif pendek.
Hanung Menjelaskan bahwa setiap tahunya pemerintah rata-rata hanya bisa melakukan sertifikasi halal terhadap 200 produk saja.
Sedangkan, tambahnya, UMKM sendiri bahkan bisa punya lebih dari lima produk, oleh karena itu kebijakan penetapan batas waktu hingga Oktober 2024 nanti tidak mungkin diterapkan.
"UMKM kita puluhan juta loh, ga akan tercapai itu. Jadi lebih baik ditunda atau memang kalau perlu diubah pendekatannya," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






