Semarakan Ramadhan, OSL Bagi-bagi THR dan Umrah Gratis

AKURAT.CO OSL Indonesia meluncurkan program promosi Ramadan dengan skema pembagian THR harian dan hadiah utama perjalanan Umrah.
Program ini menyasar pengguna baru maupun lama dengan mekanisme dan persyaratan berbeda.
Dalam keterangan resminya, manajemen OSL Indonesia menyebutkan bahwa setiap hari tersedia kuota 100 pemenang yang berhak memperoleh THR sebesar Rp75.000.
Pembagian dilakukan menggunakan sistem first come, first served bagi pengguna yang telah menyelesaikan tugas harian.
“Kuota 100 pemenang akan diperbarui setiap hari pukul 00.00 WIB. Pengguna yang ingin berpartisipasi harus segera menyelesaikan tugas sebelum kuota terpenuhi,” demikian keterangan perusahaan.
Selain hadiah harian, OSL Indonesia menyiapkan satu hadiah utama berupa perjalanan Umrah gratis selama sembilan hari.
Hadiah tersebut diberikan kepada peserta dengan total volume trading tertinggi selama periode program berlangsung.
Perusahaan juga menayangkan papan peringkat (leaderboard) yang diperbarui setiap hari pukul 18.00 WIB melalui akun Instagram resmi mereka. Langkah ini diklaim sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada peserta.
Baca Juga: Komnas Haji Desak Komisi Yudisial Terjunkan Tim Pemantau dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut
Vincent, perwakilan OSL Indonesia, mengatakan bahwa perusahaan juga menyiapkan alternatif hadiah bagi pemenang non-Muslim.
“Bagi pemenang non-Muslim, kami menyediakan opsi hadiah dalam bentuk uang tunai dengan nilai yang telah ditentukan,” ujar Vincent.
Terkait persyaratan, OSL membedakan ketentuan bagi pengguna baru dan lama. Untuk pengguna baru, peserta diwajibkan melakukan deposit minimal Rp250.000 dan mencapai volume perdagangan minimal Rp500.000.
Sementara itu, pengguna lama diwajibkan mencatatkan volume trading harian minimal Rp2.500.000. Perhitungan volume mencakup seluruh pasangan aset kripto yang tersedia di platform.
Manajemen OSL menegaskan bahwa seluruh proses penentuan pemenang mengacu pada data sistem resmi perusahaan.
Mereka juga memperingatkan adanya sanksi tegas bagi peserta yang melanggar aturan.
“Kami berhak mendiskualifikasi peserta yang terindikasi melakukan penyalahgunaan, seperti wash trading, penggunaan banyak akun (multi-account), atau manipulasi volume perdagangan. Keputusan pemenang didasarkan pada catatan sistem resmi dan bersifat mutlak,” tegas Vincent.
OSL memastikan perjalanan umrah bagi pemenang utama akan diatur melalui agen perjalanan resmi yang ditunjuk perusahaan. Hadiah tersebut tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








