Perjanjian Kerja Bersama Biasanya Dilakukan antara Pengusaha atau Manajemen dan Karyawan. Menurut Anda Bagaimana Pembentukan dari Perjanjian Kerja ...
Sultan Tanjung | 3 Mei 2024, 23:10 WIB

AKURAT.CO Perjanjian kerja bersama (PKB) adalah kesepakatan yang dibuat antara pengusaha atau manajemen dengan karyawan atau serikat buruh.
PKB memiliki peran penting dalam mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam lingkungan kerja.
Bagaimana sebenarnya pembentukan PKB dilakukan? Mari kita jelajahi lebih lanjut:
-
Proses Pembentukan PKB:
- Pengajuan: Proses dimulai dengan pengajuan penyusunan PKB dari pihak serikat pekerja.
- Verifikasi Keanggotaan: Dilakukan verifikasi data keanggotaan serikat pekerja untuk memastikan bahwa pihak yang terlibat adalah anggota yang sah.
- Penentuan Tim Perunding: Menentukan tim perunding yang akan mewakili kedua belah pihak dalam perundingan.
- Penyusunan Tata Tertib dan Aturan Perundingan: Membuat tata tertib dan aturan yang mengatur jalannya perundingan.
- Pelaksanaan Perundingan PKB: Perundingan dilakukan untuk mencapai kesepakatan bersama.
- Penandatanganan: Setelah mencapai kesepakatan, PKB ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Pendaftaran: PKB didaftarkan pada instansi ketenagakerjaan.
- Penyebarluasan: Informasi mengenai PKB disebarkan kepada seluruh karyawan.
-
Syarat Sah PKB:
- Kesepakatan Kedua Belah Pihak: Inti dari PKB adalah kesepakatan, sehingga perjanjian ini harus disetujui oleh kedua belah pihak.
- Adanya Pekerjaan yang Dijanjikan: PKB harus mencakup pekerjaan yang diperjanjikan sebagai objek perjanjian.
- Kemampuan untuk Membuat Perikatan: PKB melibatkan dua pihak yang menjadi subjek hukum dan harus bersedia secara sukarela menerima isi kesepakatan.
Dengan PKB yang baik, hubungan antara pengusaha dan karyawan dapat berjalan harmonis dan produktif.
PKB juga menjadi landasan bagi peningkatan kesejahteraan karyawan dan kelangsungan usaha perusahaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







