AKURAT.CO Rencana pungutan yang diberlakukan untuk kunjungan wisatawan mancanegara atau turis ke Pulau Bali akan diterapkan mulai Februari 2024.
"Ini akan kami terapkan mulai Februari 2024," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, dalam Weekly Press Briefing di Jakarta, dikutip Selasa (22/8/2023).
Lebih lanjut, dia menyampaikan, saat ini peraturan daerah (perda) mengenai retribusi wisman telah rampung disusun. Sementara, untuk peraturan gubernur (pergub) masih dalam proses penyusunan.
"Perda ini dibuat berdasarkan amanat dari Undang Undang Nomor 15 Tahun 2023, khususnya Pasal 8 Ayat 3 dan 4," ujar Tjok Bagus.
Upaya Melindungi Budaya Bali
Tjok Bagus menambahkan, dalam undang-undang tersebut dipaparkan bahwa boleh melakukan pungutan kepada turis asing untuk tujuan perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam di Pulau Dewata.
"Tinggal sekarang pergub-nya sedang disusun dan masih diajukan mengenai bagaimana tata cara pungutan pada wisatawan mancanegara," katanya.
Sebelumnya, Gubernur I Wayan Koster berencana mewajibkan pungutan biaya bagi wisman yang masuk ke Bali pada 2023.
Rencananya pungutan yang akan diberlakukan yakni sebesar USD10 dolar atau sekitar Rp150.000 untuk setiap kali datang.
Kebijakan ini nantinya akan berlaku untuk semua pintu masuk ke Bali, baik dari jalur darat, laut maupun udara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat





