Kenapa Gol Karim Benzema di Final Liga Champions Dianulir? Ini Penjelasannya

AKURAT.CO,Final Liga Champions musim 2021/2022 menyajikan laga menarik antara Liverpool vs Real Madrid di Stade de France, Minggu (29/5/2022) dini hari wib.
Madrid akhirnya keluar sebagai juara setelah menang 1-0 melalui gol Vinicius Jr. Ini sekaligus menjadi titel ke-14 Los Blancos sejauh ini.
Sejumlah momen penting tersaji dalam pertandingan final kali ini.
Salah satu, yang sempat menimbulkan perdebatan adalah kala gol Karim Benzema di babak pertama dianulir wasit.
Melalui keputusan video assistant referee (VAR), posisi Benzema dianggap off-side.
Kenapa Benzema bisa dianggap off-side, sedang di area gawang Liverpool masih berdiri satu pemain?
Berikut penjelasannya dari IFAB:
Dikutip dari akun Twitter @sport7trans7, seorang pemain dinyatakan off-side, bila:-Bagian tubuhnya berada di wilayah permainan lawan, DAN-Lebih dekat dengan garis gawang lawan daripada bola dan pemain terakhir kedua.-Sedang, pemain terakhir tidak harus kiper.
Insiden yang dialami Benzema, mirip dengan kejadian saat laga Chelsea vs Tottenham Hotspur.
Waktu itu, setelah Kepa maju, Rudiger yang mundur ke gawang disebut sebagai pemain terakhir. Sementara Christensen dianggap sebagai pemain terakhir kedua, sehingga Kane dinyatakan offside.
IFAB adalah Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional, yang mengurusi aturan permainan sepak bola.
Kemudian, akun Twitter @ruangtaktik menjelaskan soal aturan bola 'kena' pemain Liverpool, yang menjadi perdebatan.
"Bola memang kena Fabinho, tapi di aturan soal "kena" ini ada:
"deflection" yang tidak offside"deliberate" offside.
Nah, wasit juga mempertimbangkan ini juga dgn mengambil "deflection". Kalau Fabinho sengaja ngumpan ke Benzema, baru itu "deliberate" atau disengaja."
Pastinya tetap akan yang masih tidak puas atas dianulirnya gol Benzema. Tapi, penjelasan di atas semoga membuka wawasan soal aturan permainan sepak bola modern.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan


