Akurat Logo

Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Robinho Dipenjara 9 Tahun

Khaerul S | 24 November 2017, 09:19 WIB
Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Robinho Dipenjara 9 Tahun

AKURAT.CO, Mantan bintang Tim Nasional Brasil, Robinho, dikabarkan dihukum penjara sembilan tahun karena tuduhan pemerkosaan. Pesepakbola berusia 33 tahun itu disebut melakukan perkosaan geng terhadap seorang perempuan di Milan, Italia, pada 2013.

Sebagaimana dilaporkan BBC, Pengadilan Italia menyebut Robinho menyerang seorang perempuan Albania, yang kala itu berusia 22 tahun. Peristiwa itu terjadi setelah mantan pemain Real Madrid dan Manchester City itu memberi sang gadis alkohol di sebuah klub malam.

Penyerang yang meninggalkan AC Milan pada 2015 – setelah bermain untuk klub tersebut selama lima musim – Itu tidak hadir dalam persidangan. Melalui pengacaranya, ia mengaku tak bersalah dalam kasus ini.

Namun, hukuman tetap dijalankan hingga proses bandingnya diselesaikan. “Kami mengklarifikasi bahwa dia (Robinho) mempertahankan dirinya dari tuduhan, mengaku tidak berpartisipasi dalam ‘episode’ itu. Semua langkah hukum akan dijalankan,” tulis tim pengacara Robinho di akun Instagram kliennya.

Robinho menarik perhatian Eropa ketika memulai karirnya di Santos. Real Madrid merekrutnya pada 2004 dan di klub ini Robinho memenangi dua gelar La Liga Spanyol.

Ia hijrah ke Manchester City pada 2008, kembali ke Santos sebagai pemain pinjaman pada awal 2010, dan sempat membantu AC Milan meraih gelar juara Liga Serie A terakhir mereka pada 2010-2011.

Setelah sempat mampir di China untuk Guangzhou Evergrande pada Juli 2015, kini pemain dengan 100 cap bersama Timnas Brasil itu bermain di klub yang bermarkas di negaranya, Atletico Mineiro.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A