Akurat

Lirik dan Makna Lagu Hymne Guru untuk Peringati Hari Guru Nasional 2024

Rahmat Ghafur | 23 November 2024, 09:00 WIB
Lirik dan Makna Lagu Hymne Guru untuk Peringati Hari Guru Nasional 2024

AKURAT.CO Setiap tanggal 25 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional.

Peringatan ini menjadi momentum untuk menghormati jasa para pendidik yang telah mencurahkan segenap tenaga dan pikiran demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Salah satu bentuk penghormatan tersebut adalah dengan menyanyikan Hymne Guru, sebuah lagu yang sarat makna dan penuh penghormatan.

Hymne Guru bukan sekadar lagu, melainkan sebuah pernyataan rasa terima kasih yang tulus kepada para guru.

Liriknya yang sederhana namun penuh makna mampu menyentuh hati setiap pendengar.

Seperti apa lirik lagu Hymne Guru? Berikut ini informasi selengkapnya.

Lirik Lagu Hymne Guru

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
S'bagai prasasti t'rima kasihku 'tuk pengabdianmu

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa

Pembangun insan cendekia

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
S'bagai prasasti t'rima kasihku 'tuk pengabdianmu

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa

Pembangun insan cendekia

Makna Lagu Hymne Guru

Lagu Hymne Guru menggambarkan peran vital guru dalam mencerdaskan bangsa. Selain mengajar, guru juga diharapkan peka terhadap tantangan yang dihadapi siswa, memberikan dukungan, serta menginspirasi mereka untuk berkembang.

Pesan lagu ini menekankan pentingnya peran guru dalam membimbing siswa, baik dalam belajar maupun dalam membentuk karakter untuk kemajuan bangsa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D