Akurat Logo

10 Tahun Absen, Boy Hamzah Muncul Di Film Jin Khodam Sebagai Ustadz

Sri Agustina | 22 Mei 2023, 23:46 WIB
10 Tahun Absen, Boy Hamzah Muncul Di Film Jin Khodam Sebagai Ustadz

AKURAT.CO, Setelah 10 tahun absen Boy Hamzah kembali beraksi dalam film Jin Khodam. Aktor pemilik nama panjang Boy Hamzah Notonegoro itu berharap aksinya bisa menghibur penonton.

"Betul, terakhir film aku 2013 dengan almarhum Iqbal Rais judulnya Kata Hati sebagai pemeran utama. Kalau Marmut Merah Jambu (2014) cuma kameo satu scene. Comeback (setelah) 10 tahun, alhamdulillah 2013 sampai 2023. Semoga penonton suka," ujar Boy Hamzah saat peluncuran film di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).

Dalam film yang akan tayang di bioskop 25 Mei 2023 itu, Boy berperan sebagai seorang ustadz. 

"Sebagai ustadz yang komplit yang soleh itu, ya ini pertama kali dalam sebuah film, yang kayaknya enggak boleh salah. Tapi kalau di sinetron yang cepat-cepat saja sudah pernah," tuturnya.

Menjadi seorang ustadz yang harus menghafalkan beberapa ayat-ayat Al-Qur'an, Boy sampai belajar.

"Saya memang ada belajar sama paman saya, pengajar di salah satu pesantren," imbuhnya.

Pria 34 tahun itu mengakui film Jin Khodam miliki cerita yang unik dan tak seperti film horor biasanya.

"Persiapannya sebenarnya cuma satu bulan sebelum syuting. Kalau yang tadi saya bilang ditawarkan om Dedy dari tahun 2020, bulan Ramadhan. Tapi dikasih tahu skenario dan detail syutingnya itu tahun kemarin," jelasnya.

Boy Hamzah mengaku langsung tertarik bergabung di film Jin Khodam semenjak pertama kali membaca skenario. "Skenario ini bukan sekenario biasa, dijelaskan karakternya, saya baca ini luar biasa. Ini bukan hasil imajinasi semata. Saya langsung sangat tertarik. Film horor pemeran utamanya ustadz dan bismillah saya terima tawaran ini," pungkasnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.