Menang Atas Kartika Putri, Dokter Richard Lee Tak Mau Memaafkan

AKURAT.CO, Dokter Richard Lee menang atas praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan tersebut ia ajukan atas kasus yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri.
Atas kemenangan itu, dokter kecantikan tersebut dengan tegas mengatakan tak akan pernah memaafkan Kartika Putri serta orang-orang yang dari kepolisian yang pernah menggiringnya saat akan dilakukan penahanan.
"Kalau saya bilang maafin belum bisa dan saya tidak akan memaafkan orang tersebut (Kartika Putri) baik artisnya serta orang-orang yang meng-kriminalisasi saya orang yang tahu saya tidak bersalah dinyatakan bersalah, saya mungkin gak bisa bales hukum tapi Tuhan yang membalas," ujar dr Richard Lee saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).
Richard Lee juga mengungkapkan masih membicarakan terkait langkah hukumnya apakah akan melaporkan balik istri Habib Usman tersebut atau tidak.
“Upaya hukum saya setelah ini belum tahu. Saya sedang diskusi dengan pengacara saya dulu,” tuturnya.
“Saya pesimis karena saya gak percaya hukum di Indonesia, tapi kalau saya pikir-pikir ya siapa-lah saya ini saya cuman dokter biasa saya bukan siapa-siapa saya bukan guru spiritual siapa-siapa,” tambahnya.
Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Kasus itu bermula ketika sang dokter mereview produk kecantikan yang dipromosikan oleh istri Habib Usman bin Yahya tersebut.
Dokter Richard Lee menilai produk kecantikan itu mengandung zat yang dapat membahayakan kulit. Tidak terima, Kartika Putri pun melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Untuk kasus ilegal akses sendiri, dokter Richard Lee sudah ditangkap 2 kali. Dokter Richard Lee ditangkap di rumahnya di Palembang pada Rabu, (11/8) lalu dengan tuduhan ilegal akses dan penghilangan barang bukti di akun media sosialnya, yang mana akun tersebut sedang disita oleh pihak kepolisian.
Kini, atas hasil Praperadilan yang sempat diajukan dokter Richard Lee, status tersangka yang sempat diterimanya dianggap tidak sah. Ia pun meminta agar orang-orang yang sudah bertindak secara kriminal terhadapnya dapat mengembalikan nama baiknya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 7Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 8Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot




