Akurat Logo

Laporan Terhadap Dokter Richard Lee Belum P21, Kartika Putri Sambangi Kejati DKI Jakarta

Astriani | 23 Juni 2022, 16:40 WIB
Laporan Terhadap Dokter Richard Lee Belum P21, Kartika Putri Sambangi Kejati DKI Jakarta

AKURAT.CO, Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri terhadap dokter Richard Lee belum juga masuk pengadilan.

Padahal sudah hampir setahun lelaki yang berprofesi sebagai dokter kecantikan itu menyandang status tersangka dalam laporan Kartika. 

Karena hal itu, Kartika Putri pun mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (23/6).

Kehadiran Kartika Putri karena ingin tahu apa penyebab berkas laporannya sehingga sampai hari ini belum juga dinyatakan lengkap alias P21.

"Poinnya ingin menanyakan sejauh mana progresnya. Bagaimana penyelidikan ini bisa dituntaskan sampai P21," ujar pengacara Kartika Putri, Brian Prenada di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (23/6). 

Kartika Putri mengaku sangat aneh karena sampai sekarang berkas perkara laporannya terhadap dokter Richard Lee belum juga dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Selama ini, Kartika sudah sangat kooperatif memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan terkait laporannya tersebut. 

"Saya pribadi orang awam, proses panjang sekali. Tapi kita kan sudah memenuhi segala sesuatunya bahkan kemarin di Mabes, sudah dipenuhi dan selesai," ucap Kartika Putri

"Tapi kok enggak maju-maju (selesai berkasnya)," sambungnya

Kartika Putri secara pribadi tidak mau beranggapan buruk dengan proses dari pihak kepolisian.

Namun demikian, ia juga ingin mendapatkan kejelasan dari laporannya yang menyeret dokter Richard Lee sebagai tersangka tersebut. 

"Biar saya yang orang awam ini juga tidak menerka ini gimana sih? Ini sampai dimana nih?" ungkap Kartika Putri

Kedatangan Kartika Putri ke Kejaksaan Tinggi DKI juga mau membuktikan jika semua orang sama di mata hukum.

Kartika juga berharap masalah yang dilaporkan dan tengah diproses bisa terselesaikan dengan baik.

"Ya saya tidak mau ada yang diistimewakan, semua sama. Saya pun tetap menghormati proses hukum, makanya kami kesini bertanya kejelasan," tukas istri Usman bin Yahya tersebut. 

Sebagai informasi, Richard Lee dan Kartika Putri terlibat perselisihan terkait review produk kecantikan. Keduanya pun saling lapor ke polisi.

Laporan Kartika Putri diterima di Polda Metro Jaya. Laporan Kartika dinilai ada unsur perbuatan melawan hukum sehingga Richard Lee pun. ditetapkan sebagai tersangka.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Astriani
A
Editor
Agussalim