Terkait Kasus Wanprestasi, Razman Arif Nasution Minta Dokter Richard Hadir Saat Mediasi

AKURAT.CO, Sidang perdana gugatan wanprestasi yang dilayangkan pengacara Razman Arif Nasution terhadap Dokter Richard Lee digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/6). Antara penggugat dan tergugat bertemu dalam sidang hari ini.
Terkait sidang hari ini, belum masuk pada pokok perkara. Rusdi, kuasa hukum Razman Arif Nasution mengatakan bahwa sidang baru pada tahap penunjukan hakim dan penentuan jadwal mediasi yang akan digelar dalam sidang mendatang.
Sidang akan kembali digelar pada 21 Juni mendatang. Rusdi belum bisa berbicara banyak perihal persidangan kasus yang digugat kliennya tersebut.
"Akan dilanjut pada tanggal 21 juni 2022 hari Selasa depan. Pukul 10 nanti kita lihat bersama, nanti kita bertemu lagi," jelas Rusdi.
Sementara kuasa hukum Razman yang lain, Bintomawi Siregar menghimbau agar Richard Lee hadir pada sidang mediasi nanti. Harapannya, persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi kalau dokter Richard Lee tidak hadir minggu depan dianggap tidak beritikad baik. Jadi saya saran kan hadir mencari win-win solution," kata Bintomawi
Jika dokter Richard Lee tidak berminat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, maka dipastikan Razman Arif Nasution siap bertarung di persidangan. Rusdi juga yakin bahwa gugatan kliennya akan membuahkan hasil karena memiliki bukti yang cukup kuat.
"Kami sangat yakin dengan gugatan yang kami ajukan dengan adanya pemutusan kontrak secara sepihak," ungkap Rusdi.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution menggugat Richard Lee atas tuduhan wanprestasi. Razman menilai Richard telah memutus kuasa atas perjanjian sebagai kuasa hukum secara sepihak.
Dalam gugatannya itu, Razman Arif Nasution menuntut ganti rugi senilai Rp20,7 miliar kepada dokter Richard Lee. Nilai tersebut didapatkan dari gugatan materil sebesar Rp5,7 miliar dan immateril Rp15 miliar.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menangani perkara pencemaran nama baik dokter Richard Lee yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya. Dibeberapa kesempatan, Razman terlihat wara-wiri ke Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus tersebut.
Sayangnya ditengah perjalanan, dokter Richard Lee justru memutus kuasa secara sepihak. Tidak terima, Razman Arif Nasution pun menggugatnya secara perdata karena diduga Richard Lee telah melakukan wanprestasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia
- 10Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun



