Ini Kata Andika Kangen Band Terkait Somasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang Masih Berlanjut

AKURAT.CO, Perselisihan mengenai video parodi yang dilakukan Tri Suaka dan Zinidin Zidan berimbas dengan adanya somasi yang dilayangkan pihak Andika Kangen Band.
Meski sudah menerima permohonan maaf dari Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Andika Kangen Band tak bisa memberhentikan somasi yang sudah dilayangkan.
Dalam chanel youtube KUY Entertainment, Andika Kangen Band mengaku somasi yang masih dilayangkan itu lantaran personil Kangen Band yang bukan hanya dirinya saja.
"Gue memang bodo amat, awalnya gue pikir memang kayak lelucon saja," ujar Andika Kangen Band dikutip dari chanel youtube KUY Entertainment, Kamis (5/5).
"Kalau soal somasi, kan Kangen Band bukan cuma gue sendiri. Kangen Band kan ada 7 orang. Kalau misal gue memaafkan tapi yang 6 nggak, nah ini jadi permasalahan," sambungnya.
Seperti diketahui, Kangen Band melalui kuasa hukumnya Mario Andreansyah dan Wayan Saka melayangkan somasi.
Terkait dengan klarifikasi atau berita-berita yang sedang viral, kami dari kuasa hukum Andhika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka terhadap saudara Tri Suaka atas viralnya parodi-parodi yang sedang beredar saat ini," ujar Mario Andreansyah sepeti dikutip dari akun instagram @lambe_turah, Minggu (24/4).
"Pada kesempatan ini kami akan sampaikan bahwasannya terkait beredarnya video dari dua orang penyanyi saudara TS dan saudara ZZ di mana dalam video tersebut saudara TS dan ZZ menyanyikan lagu milik klien kami dari Kangen Band yang berjudul Penantian yang Tertunda, namun dalam video itu mereka berdua menyanyikan dengan gesture tubuh melecehkan, mengolok-olok, dan sambil tertawa-tawa," tambah Wayan Saka.
Wayan Saka menyebut bahwa lagu 'Penantian yang Tertunda' dibuat Andika dengan serius. Tak sepatutnya lagu tersebut diparodikan dan dijadikan bahan lelucon oleh kedua penyanyi cover itu.
"Jadi itu membuat seolah-olah melecehkan klien kami. Jadi, atas hal tersebut secara tegas kami sampaikan lagu Kangen Band tersebut dibuat dan membutuhkan effort tinggi, waktu, biaya, pikiran, dan tenaga. Namun, dijadikan lelucon, olok-olok, dan dilecehkan oleh saudara TS dan ZZ," tutur Wayan.
"Sehingga klien kami merasa sangat dirugikan secara materil dan immateril atas perbuatan dari saudara TS atau ZZ tersebut," pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai



