Rumah Disita Kejari, Zaskia Sungkar : Kita Udah Ikhlas

AKURAT.CO, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menyita dan memasang plang pada kediaman Hafiz Fathur dikawasan Jombang, Kota Tangerang Selatan. Selain itu, Kejari juga melakukan penggeledehan guna mencari tambahan bukti.
Pada dasarnya, rumah tersebut merupakan milik Irwansyah, namun Kejari mengatakan jika Hafiz Fatur pernah menetap dirumah tersebut.
"Dikarenakan si HF ini tinggal, pada saat itu, meninggali rumah milik kakaknya yaitu Irwansyah," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmadja, saat ditemui di kawasan Tangerang Selatan, Kamis (13/1).
Setelah dilakukan penggeledehan, Kejari menemukan bukti-bukti baru yaitu aset yang dimiliki oleh Hafiz Fatur.
"Kami tadi menemukan bukti-bukti tambahan yaitu beberapa aset-aset yang dimiliki oleh Hafiz Faturrahman, di antaranya ada buku rekening, kemudian ada beberapa sertifikat, dan akta jual beli tanah atas nama Hafiz," jelas Dodi.
Menanggapi hal tersebut, Irwansyah dan Zaskia diketahui kini sudah mulai ikhlas.
"Doain aja, makin kesini kita makin tenang maain ikhlas. Namanya hidup, ujian bisa datang dari mana aja, dari orang terdekat, dari keluarga, dari temen," ujar Zaskia seperti dalam unggahan @lambeturah_official Senin (17/1).
Mengaku kecewa dengan sang adik ipar, namun dirinya sudah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh Hafiz.
"Ya kecewa mah pasti, tapi kan kita manusia harus maafin, mau gimana lagi," pungkas Zaskia.
Terkait laporan yang ditujukan ke Hafiz Fatur, Irwansyah dan Zaskia mengaku menyerahkan ke pihak pengacara.
"Itu biar pengacara aja nanti yang urus," kata Irwansyah.
Hingga kini, keberadaan Hafiz Fatur masih menjadi DPO. Irwansyah melaporkan sang adik atas kasus dugaan penipuan. Irwansyah merasa ditipu oleh sang adik lantaran dirinya harus menanggung kerugian yang cukup banyak.
Kasus ini bermula ketika Irwansyah mengetahui jika sang adik telah memalsukan tanda tangannya. Diketahui, pemalsuan tanda tangan Irwansyah ini dilakukan sang adik untuk peminjaman ke bank dengan nilai pinjaman Rp1-2 Miliar. Tidak hanya memalsukan tanda tangan, Hafiz Fatur ternyata juga menggadaikan sertifikat rumah Irwansyah.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional



