Terancam 20 Tahun Penjara, Rio Reifan: Saya Ingin Sembuh

AKURAT.CO, Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,21 gram pada saat menangkap Rio Reifan, Senin (19/4) lalu. Rio dibekuk di kediamannya, Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Rio Reifan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Perbuatannya itu disangkakan dengan pasal 112 subsider 114 dan 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Untuk ancaman hukumannya paling rendah 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4).
Pada saat polisi merilis tentang penangkapannya, Rio menyatakan sangat menyesal dan meminta maaf yang sebesar-besarnya.
"Permohonan dan beribu ribu maaf dari saya, banyak penyesalan terhadap saya. Saya minta maaf sebesar besarnya, saya tidak bisa berkata banyak," kata Rio Reifan.
Rio Reifan mengatakan dirinya ingin sembuh dari ketergantungan narkoba sebab sudah lelah berurusan dengan proses hukum.
"Saya imgin sembuh, ingin sehat, saya capek seperti ini terus dan kedepannya menjadi pribadi yang lebih baik," tukasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya
- 10Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa


