Akurat Logo

Rhoma Irama Pastikan Tak Ikut Campur Bantu Kasus Narkoba Ridho Rhoma

Astriani | 8 Februari 2021, 20:00 WIB
Rhoma Irama Pastikan Tak Ikut Campur Bantu Kasus Narkoba Ridho Rhoma

AKURAT.CO, Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi untuk yang kedua kalinya dalam kasus narkoba. Penangkapan pertama terjadi pada 2017 silam, sementara yang kedua pada Kamis (4/2) lalu.

Dalam kasus yang pertama, Ridho sudah berjanji kepada ayahnya, Rhoma Irama bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan pada saat itu, Rhoma berkomitmen tidak akan ikut campur jika putranya kedapatan pakai narkoba lagi.

Sehingga pada saat berkomunikasi dengan Ridho lewat telepon, Rhoma menyampaikan apa yang pernah mereka sepakati kala itu. Intinya dalam kasus ini, raja dangdut itu tidak mau lagi terlibat.

"Kemarin saya bilang juga, Do (Ridho) kita komitmen ya bahwa kamu silahkan jalan sendiri, papa cuma bantu doa saja. Kalau doa enggak boleh putus dari orangtua," ujar Rhoma Irama di kediamannya, Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2).

Rhoma tetap memaafkan perbuatan putranya itu. Hanya saja, untuk masalah proses hukum kedepannya, dia sudah tidak mau lagi melibatkan dirinya.

"Papa maafin kamu dan kamu hadapi itu mudah-mudahan kamu lulus dalam semester ke 2 (kasus kedua). Dengan doa papa, mudah-mudahan kamu lulus dan jangan pernah putus asa. Kira-kira itu lah yang saya bilang ke Ridho," jelasnya.

Pada Kamis (4/2) lalu, Ridho ditangkap di salah satu apartemen, Kawasan Jakarta Selatan. Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menemukan tiga butir pil ekstasi dalam saku celana Ridho Rhoma.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Astriani
A
Editor
Agussalim