Kuasa Hukum Ghatan Saleh Ungkap Belum Ada Surat Panggilan dari Polisi

AKURAT.CO, Ghatan Saleh belum menerima panggilan dari pihak kepolisian meski statusnya kini resmi menjadi tersangka, atas kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap asisten Nathalie Holscher, Stefano Tingtingon.
Hal tersebut diungkap salah satu kuasa hukumnya, Agustinus Nahak saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
"Sampai hari ini kami sudah dua kali ke Polda tapi belum ada surat panggilan. Jadi kami juga nunggu surat panggilan jadi kalau sudah ada kami siap kapan saja datangkan ghatan untuk di BAP," kata Agustinus Nahak.
Agustinus Nahak juga menyampaikan, resminya status mantan suami Dina Lorenza itu sebagai tersangka namum belum bisa dipastikan apakah dia terbukti bersalah atas kasus tersebut.
"Ghatan sudah tersangka, tapi bukan berarti bersalah. Ada dugaan dia melakukan tindak pidana mungkin polisi punya bukti cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka," paparnya.
Sebagai informasi, Ghatan Saleh diduga memukuli Stefano hingga babak belur. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, 5 Desember dini hari lalu.
Stefano Tingtingon menyebut bahwa dirinya menduga adanya tindakan pengeroyokan, sekitar 3-5 orang. Pihaknya pun sudah melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan



