Akurat Logo

Akun Instagram di Hack untuk Video Call Sex, Clara Gopa Duo Semangka Sedih Bakal Dicoret dari Kartu Keluarga

Khaerul S | 30 Maret 2019, 14:30 WIB
Akun Instagram di Hack untuk Video Call Sex, Clara Gopa Duo Semangka Sedih Bakal Dicoret dari Kartu Keluarga

AKURAT.CO, Kesedihan mendalam serta kerugian inmateril dirasakan Clara Gopa, personel Duo Semangka lantaran akan dicoret dari Kartu Keluarga.

Hal itu lantaran, adanya kasus video call sex yang dibuat oleh oknum tidak bertanggungjawab yang telah menghack akun Instagramnya.

Beberapa pekan lalu, akun Instagram Clara Gopa, Duo Semangka dibajak orang tak dikenal. Akun tersebut dipakai untuk menipu banyak orang dengan meminjam uang hingga menjajakan video call sex. Korbannya tidak sedikit.

Clara Gopa saat melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya mengaku sudah ada 250 orang korban yang terkena modus tersebut.

Pemberitaan pun merebak ke publik hingga terdengar orangtuanya.

Kendati akunnya dibajak, Clara Gopa telah memberikan keterangan kepada orangtuanya bahwa ia menjadi korban pembajakan akun Instagram dengan melakukan modus video call sex.

"Statement namaku dihapus dari kartu keluarga dari orangtua, berita yang ditampung orang tua ya kayak gitu. Dicoret dari Kartu Keluarga. Aku dibilang kenapa merantau jauh lalu berbuat begitu, jual ini jual itu, kan sebenarnya gak kayak gitu. Bahkan aku gak boleh pulang ke Malang, harus selesain dulu masalahnya," ungkap Clara Gopa dalam jumpa pers di Nathan Coffe, Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat malam (29/3).

Untuk hal itu, Clara Gopa dan kuasa hukumnya, Andre Nusi, Salahudin Pakaya dan Dinda Lubis serta didampingi Sonny, Management Duo Semangka pun akan mencari korban dibantu dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembajakan akun Instagram tersebut.

"Perkara ini sudah kami temui penyidik di Polda dan minggu depan akan penyidikan. Kemungkinan akan langsung diringkus oleh pihak Polda Metro Jaya. Clara Gopa akan lebih Fight terhadap kasus hack Instagramnya," jelas Andre Nusi selaku kuasa hukum Clara Gopa.

Kuasa hukum Clara Gopa lainnya, Salahudin Pakaya juga menegaskan bahwa pelaku pembajakan akun Instagram Clara Gopa terancam 8 tahun penjara.

"Kita akan bawa ke meja hijau. Klien kami mengalami kerugian materil dan inmateril. Status sosialnya juga dirugikan. Klien kami tidak nyaman, banyak yang menghubungi tapi Akun Instagramnya sudah di hack. Kami akan tuntut pelaku, diperiksa dan ditangkap dan diancam 8 tahun penjara," tandas Salahudin Pakaya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A