Akurat Logo

Paula Verhoeven Undang Saksi Ahli, Baim Wong Dituding Lakukan KDRT

Sri Agustina | 27 Februari 2025, 12:21 WIB
Paula Verhoeven Undang Saksi Ahli, Baim Wong Dituding Lakukan KDRT

AKURAT.CO, Persidangan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Curhatan Paula Verhoeven Usai Disebut Berduaan dengan Pria hingga Subuh: Mulutmu Harimaumu

Dalam sidang yang beragendakan saksi ahli dari pihak Paula, dirinya menghadirkan saksi ahli bernama Abimanyu.

"Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suara bentakan-bentakan, ada suara ketika bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut, kalau yang wanita ya diam aja, dia ngomong tenang, tetapi yang pria ini agak keras," ungkap Abimanyu saksi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Menurut Abimanyu, aksi diam yang dilakukan Paula justru semakin membuat Baim semakin beraksi.

"Karena diam aja mungkin jadi ada membuat yang prianya jadi pengin intens untuk berinteraksi dengan yang wanitanya untuk ngomong gitu ya, minta respons sampai kemudian terjadi kontak tubuh ya secara keras," bebernya.

"Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental," sambungnya.

Baca Juga: Ayahnya Sakit, Baim Wong Minta Pendapat Profesor

Ia juga menambahkan bahwa kontak fisik tersebut terlihat jelas dalam rekaman, di mana tangan pihak pria tampak mendorong kepala wanita ke depan.

"Iya di situ ada kontak, ya okelah pihak pria kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita," jelasnya.

"Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kayak kedorong ke depan," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R