Terbukti Bersalah Curi Mobil, Eks Karyawan Inul Daratista Dihukum Tiga Tahun Penjara

AKURAT.CO, Persidangan dugaan pencurian mobil yang dilakukan mantan karyawan Inul Daratista, Leon Tada memasuki agenda baru di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: 26 Tahun Terus Goyang Ngebor, Inul Daratista: Sudah Cukup
Dalam sidang putusan itu, Leon Tada terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
"Hari ini barusan sepertinya baru dibacakan ya, setelah saya cari informasi bahwa si terdakwa, Leon Tada sudah diputuskan oleh majelis hakim dan putusannya sesuai dengan pengajuan Jaksa Penuntut Umum terbukti telah melanggar Pasal 362 dan dijatuhi hukuman pidana penjara 3 tahun," ungkap Maryono selaku Humas PN Jakarta Utara di kantornya, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Tangis Inul Daratista kepada Eddy Wijaya Terjawab, Pajak Hiburan Ditunda
Maryono juga membeberkan hal yang memberatkan tersangka atas hukuman tiga tahun penjara yakni telah menikmati hasil dari pencurian mobil Inul Daratista.
"Beberapa pertimbangan yang dipergunakan hakim 3 tahun karena terdakwa ini selain sebagai satpam di situ juga telah menikmati hasilnya dan hasilnya menikmati itu untuk foya-foya ya jelas, dan tidak dikembalikan sama sekali," bebernya.
Sebelumnya, pihak Jaksa Penuntut Umum memvonis Leon dengan hukuman 2 tahun 6 bulan, namun karena hal yang memberatkan itu, majelis hakim akhirnya menaikan masa hukuman Leon.
"Iya, itu pertimbangan dari majelis hakim mungkin dia menggunakan uang untuk foya foya ya itulah salah satu pertimbangan hakim yang sudah menikmati, sudah dinikmati," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








