Kimberly Ryder Ragu Edward Akbar Tepati Janji Kasih Nafkah Anak

AKURAT.CO, Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi berpisah setelah majelis hakim memutuskan secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Selain resmi berpisah, Kimberly Ryder juga mendapatkan hak asuh anak. Edward Akbar pun diwajibkan untuk memberikan nafkah kedua anaknya senilai Rp6 juta tiap bulannya.
Baca Juga: Kimberly Ryder Geram, Sebut Edward Akbar Kasar ke Anak, Diapain Tuh?
Melihat hal itu, Kimberly pun mengungkapkan keraguannya. Dirinya tak yakin jika Edward Akbar akan mampu menafkahi anak.
“Cuma kan balik lagi dari dianya apa sanggup mengirimkan segitu setiap bulannya, kita lihat aja dari dianya sih,” ujar Kimberly Ryder di kawasan BSD, Tangerang, Jumat (29/11/2024).
“Cuma aku nerima aja, yang penting dari aku sendiri mencoba untuk workhard buat anak-anak,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar setelah 6 tahun berumah tangga.
Baca Juga: Sidang Cerai Kimberly Rider - Edward Akbar Masuk Pokok Perkara
Kimberly Ryder mengaku sebelum dirinya menggugat cerai Edward Akbar, mantan suaminyalah yang terlebih dahulu menjatuhkan talak kepadanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








