Akurat Logo

Baim Wong Resmi Ajukan Cerai, Tuntut Hak Asuk Anak

Eko Krisyanto | 8 Oktober 2024, 18:00 WIB
Baim Wong Resmi Ajukan Cerai, Tuntut Hak Asuk Anak

AKURAT.CO Baim Wong resmi mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024 di Pengadilan Agama (PA). Dalam permohonannya, Baim Wong meminta hak asuh kedua anaknya.

Baca Juga: Sinopsis Film Lembayung, Kisah Horor Indonesia Pertama yang Disutradarai Baim Wong!

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan mengenai permohonan cerai talak yang diajukan oleh Baim Wong, pendaftaran permohonan tersebut dilakukan secara online melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

“Jadi yang diminta pemohon (Baim Wong) hanya izin cerai, serta penunjukan sebagai pengasuh dari kedua anaknya,” ujar Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kepada media pada Selasa (8/10/2024).

Selain mengajukan gugatan cerai talak, aktor “Berbalas Kejam” itu juga mengajukan hak asuh atas kedua anaknya.

"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," ungkapnya.

Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober 2024, di mana kedua pihak diharapkan hadir untuk mengikuti proses mediasi.

Kabar ini tidak begitu mengejutkan banyak orang mengingat keretakan hubungan Baim dan Paula. Keduanya pun sudah jarang terlihat bersama di media sosial maupun di publik secara langsung.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 20 Pertanyaan Oleh Tim Penyidik

Pernikahan Baim dan Paula berlangsung pada 22 November 2018 di gedung The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, pernikahannya berakhir kandas pada 8 Oktober 2024. (Maulida Sahla Sabila)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
R