Profil Puput Novel, Mantan Penyanyi Cilik yang Meninggal Dunia Akibat Penyakit Kanker

AKURAT.CO Penyanyi Tanah Air, Puput Novel, baru saja dikabarkan meninggal dunia pada kemarin sore (Minggu, 8/9/2024), yang menjadi kabar duka bagia dunia hiburan.
Alblen Fabe sebagai sepupu Puput Novel menyatakan bahwa sang penyanyi meninggal dunia pada pukul 18:24 WIB di RS MMC Kuningan, Jakarta Selatan.
Bagi generasi tahun 90-an, pastinya sudah tidak asing lagi atau mungkin akrab dengan nama Puput Novel yang sudah mulai meramaikan dunia hiburan sejak usia tiga tahun.
Karier Puput Novel yang panjang dan sukses menjadikannya salah satu penyanyi cilik terkemuka di era itu.
Baca Juga: Profil Fanny Soegi, Mantan Vokalis yang Bongkar Masalah Royalti Lagu dari Band Soegi Bornean!
Dia tidak hanya terkenal sebagai penyanyi, tetapi juga menjadi aktris, pemain sinetron dan bahkan bintang iklan.
Puput Novel dikenal melalui lagu-lagu dangdut yang populer, dengan gaya vokal yang khas dan penampilan yang memikat.
Namanya menjadi salah satu ikon musik dangdut pada masanya, dan kontribusinya telah memberikan warna dalam industri musik dangdut Indonesia.
Mengutip berbagai sumber, Senin (9/9/2024), berikut ini profil lengkap Puput Novel dan kariernya di dunia musik yang sangat sukses.
Baca Juga: Profil dan Daftar Drama Lee Jun-ho, Aktor Korea yang Ajak Foto Bareng Raline Shah
Profil Puput Novel
Puput Novel merupakan penyanyi cilik tahun 1970-an yang lahir pada 31 Agustus 1974 dan sudah mulai bekerja sejak kecil.
Sebagai penyanyi, Puput Novel diketahui sudah memiliki 36 album, terdiri dari 28 album cilik dan 8 album dewasa.
Dengan suaranya yang unik, Puput juga pernah menjadi perwakilan Asia Bagus Singapura, yang artinya banyak masyarakat mengakui suara bagusnya.
Meskipun sudah lama menjadi penyanyi, namun masih banyak orang yang mengatakan bahwa kariernya sebagai penyanyi kurang sukses.
Nama Puput Novel yang terkenal juga karena dipromosikan dengan lagunya yang berjudul "Kau Idolaku hingga Mama".
Selain kariernya sebagai penyanyi, Puput juga sempat mencoba sebagai aktris, sehingga dia pernah berperan dalam beberapa film dan sinetron.
Keluargaku Sorgaku adalah sinetron pertama Putut, yang akhirnya berdampak pada kariernya di bidang akting semakin naik dan terkenal.
Puput tidak hanya terlibat dalam dunia hiburan, tetapi dia juga sempat terlibat dalam politik. Puput bergabung dengan KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golkar) pada tahun 2007.
Ketika memasuki dunia politik, Puput memiliki peran besar dalam memperjuangkan gizi buruk dan hak perempuan.
Puput dan beberapa artis lainnya resmi bergabung sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN) pada tahun 2022.
Kesibukkannya tersebut membuat Puput sempat menghindari dunia hiburan, namun dia berusaha tetap aktif dalam industri musik.
Kecintaannya pada musik tak bisa dikalahkan, sehingga Puput Novel memutuskan bergabung dalam band religi TOPGAN Band.
Hingga akhir hayatnya, Puput Novel masih menunjukkan bakatnya di bidang musik, meskipun sudah banyak mencoba hal baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







